LHOKSEUMAWE Jumlah pegawai tidak tetap (PTT) atau pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dilaporkan sangat banyak.
Data diperoleh portalsatu.com, dalam Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe tahun 2017, sedikitnya terdapat dua Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) yang jumlah PTT-nya tergolong cukup banyak. Yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Lingkungan Hidup (LH).
Pada program pelayanan administrasi perkantoran Disdikbud, jumlah PTT selama 12 bulan tertulis 2.365 orang dengan pagu indikatif Rp12,64 miliar lebih. Sedangkan jumlah PTT di Dinas Lingkungan Hidup (LH) tertulis 4.452 orang kali 12 bulan dengan pagu indikatif Rp9 miliar lebih. Namun, kepala dinas itu menyebut data dalam Rancangan PPAS APBK 2017 keliru.
Kepala Disdikbud Lhokseumawe Rusli dihubungi portalsatu.com melalui telpon seluler, 31 Maret 2017 sore, mengatakan, jumlah PTT atau PHL di bawah dinas ini tidak sampai 2.000 orang. Sekitar 1.900 (orang) lebih, di bawah 2.000, saya tidak ingat angka persis. Data (dalam Rancangan PPAS) itu sudah dikoreksi saat pembahasan APBK, katanya.
Ia menyebut jumlah PHL di Disdikbud 1.900 orang lebih tersebar di semua sekolah dalam empat kecamatan se-Kota Lhokseumawe. Selain guru, kata dia, ada pula tenaga administrasi yang berstatus PHL di bagian tata usaha sekolah-sekolah. Guru PNS dan non-PNS termasuk tenaga administrasi berstatus PHL di SMA/SMK, semuanya sudah kita serahkan ke provinsi mulai tahun ini, ujar Rusli.
Ditanya berapa total anggaran untuk honorarium PHL di Disdikbud selama setahun, Rusli mengatakan, Sekitar Rp10 miliar, tidak sampai Rp12 miliar.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas LH Lhokseumawe Zulkifli menyebut data PTT atau PHL dalam rancangan PPAS APBK 2017 itu keliru. Jumlah PHL di Dinas Lingkungan hidup hanya 336 orang. Mereka merupakan buruh kontrak pertahun. (Jumlah anggaran untuk honorarium mereka yang dialokasikan dalam APBK) saya tidak ingat. Yang jelas upah mereka kita bayar sesuai UMR, kata Zulkifli.