LHOKSEUMAWE – Aksi demo puluhan  pedagang di Jalan Perniagaan Kota Lhokseumawe, mengundang perhatian pihak pemerintah dan dewan, Senin, 23 November 2015. Para pedagang menuntut pengerjaan proyek jalan tersebut dihentikan karena dapat menurunkan pendapatan mereka. Pasalnya, akibat pemasangan paving block di lokasi itu, masyarakat enggan berbelanja ke Jalan Perniagaan.  

“Kamoe hanya lake bek neupeugot paving block dan jalur dua nyan. Meunyoe harga paving block 100 ribe, maka gantoe ngon aspal harga 100 ribe sit. Nyan yang kamo harap jinoe,” kata Andri, salah seorang pedagang dalam orasinya saat aksi demo itu.

Pantauan portalsatu.com,  aksi demo para pedagang sejak pukul 10.30 WIB akhirnya mendapatkan perhatian dari pihak Pemko dan DPRK Lhokseumawe. Pejabat terkait dan anggota dewan turun langsung ke lokasi proyek tersebut untuk menemui para pendemo. Di antaranya, Asisten I, T. Mukhtar Mohd. Said didampingi Asisten III Setdako Lhokseumawe Miswar Ibrahim, M. Hasbi dan Ardiansyah dari Komisi C DPRK.

Di depan perwakilan pejabat dan dewan tersebut, Andri tetap meminta pengerjaan proyek paving block dan jalur dua dihentikan. Menurutnya, proyek itu terlihat memaksakan kehendak pemerintah. “Seharusnya pemerintah mendengar aspirasi pedagang yang telah disampikan sejak tahun 2014 lalu. Dan pihak dewan yang menerima kami untuk audiensi beberapa waktu lalu juga sudah mendengar aspirasi itu, tapi hasilnya nihil,” katanya.

Padahal, Andri menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menjumpai dewan terkait persoalan proyek tersebut. “Saat di gedung dewan, mereka memberikan janji-janji dan harapan manis kepada pedagang, akan tetapi bertolak belakang dengan proses di lapangan yang terus berjalan,” ujar Andri.

Asisten I Setdako Lhokseumawe, T. Mukhtar Mohd. Said mengatakan proyek tersebut sudah berjalan sebagian. Sesuai aturan yang berlaku, kata dia, proyek tetap dikerjakan, mengingat kontrak kerja pembuatan jalan dan untuk tidak merusak administrasi keuangan daerah.

“Setelah kita bangun nantinya dievaluasi, jika tidak ada kepuasan bila perlu dibongkar dan diganti dengan aspal,” kata Mukhtar Mohd. Said.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe M. Hasbi meminta waktu tiga hari  ke depan agar dirinya melaporkan hal ini kepada pimpinan dewan untuk mencari solusi tepat. “Pedagang kami minta bersabar tiga hari, semoga nantinya permasalahan ini akan mendapat titik terang dan tidak merugikan siapa pun ke depan,” ujarnya.

Hal itu juga diamini Mukhtar Mohd. Said yang juga minta pedagang bersabar dan dirinya akan melaporkan persoalan itu kepada Wali Kota Lhokseumawe.[]