TERKINI
ACEH

Penanganan Jalan Lintas Provinsi Gayo Lues-Aceh Timur Lambat, Gubernur Aceh Ditantang Turun Tangan

BLANGKEJEREN - Masyarakat Kabupaten Gayo Lues mulai geram dengan Pemerintah yang sangat lambat menagani jalan longsor dan jembatan putus paska banjir bandang, akibat kelalaian Pemerintah…

ANUAR SYAHADAT Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA

BLANGKEJEREN – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues mulai geram dengan Pemerintah yang sangat lambat menagani jalan longsor dan jembatan putus paska banjir bandang, akibat kelalaian Pemerintah itu, warga Satu Kecamatan di Pining Gayo Lues masih terkurung hingga sekarang.

Salah seorang warga Kecamatan Pining, Abu Rabu malam, 01 Januari 2026, mengatakan sejak terjadi banjir bandang akhir November tahun 2025 yang lalu hingga sekarang, jalan Gayo Lues menuju Aceh Timur masih mencekam.

“Tadi malam banjir kembali melanda desa Pertik Kecamatan Pining yang merusak beberapa rumah, banyak titik jalan yang longsor lagi, padahal jalan longsor sebelumnya juga belum normal,” katanya saat ini kendaraan tidak bisa masuk ke Pining karena longsor dan jembatan hanyut.

Selain jalan longsor yang menyebabkan arus lalu lintas dari Gayo Lues menuju Aceh Timur lumpuh total, jembatan Pintu Rime Pining yang hanyut saat banjir bandang juga belum diperbaiki Pemerintah. Warga yang sakit terpaksa ditandu lewat sungai, dan kendaraan yang melintas terpaksa mengarunggi air sungai yang deras.

“Kalau memang bapak Gubenur Aceh sayang lepada rakyatnya, tolong lihat kondisi kami di Kecamatan Pining ini, terserah mau lewat dari Abdya ke Blabgkejeren baru ke Pining, atapun dari Aceh Timur tembus ke Pining dan ke Abdya, supaya bapak melihat langsung keadaan kami disini,” ujarnya.

Saat ini, seluruh masyarakat Kecamatan Pining sangat berharap kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar segera mengatasi jalan longsor dan membangun jembatan yang hanyut.

Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues Muhaimin, mengatakan penanganan jalan Gayo Lues-Aceh Timur yang longsor merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Aceh, baik pembangunan jembatan yang hanyut maupun normalisasinya.

“Kami sudah melaporkan dan sudah mengusulkan ke Pemerintah Aceh agar jembatan Pining yang hanyut itu dibangun, dan jalan longsor itu ditangani, tapi sampai sekarang belum ada kabar kapan jembatan itu dibangun lagi,” katanya.

BPBD Gayo Lues kata Muhaimini tidak memiliki kewenangan menurunkan alat berat ke lokasi longsor tersebut, dan tidak memiliki kewenangan membangun jembatan Pining. Jikapun dipaksakan akan menjadi temuan dikemudian hari.

“Tadi tim dari BPBD dan BNPB sudah turun ke Kecamatan Pining untuk mengambil dokumen, tetapi tidak bisa sampai karena banyak jalan longsor. Besok tim BPBD akan berusaha menuju Pining lagi untuk mengambil dokumen, supaya bisa kami laporkan ke Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat,” katanya.[]

 

ANUAR SYAHADAT
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar