LHOKSUKON - Pemkab Aceh Utara akan segera membangun akses jalan masuk menuju lahan rencana pembangunan gedung Lapas Lhoksukon yang baru di Gampong Reudeup, Kecamatan Lhoksukon.…
LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara akan segera membangun akses jalan masuk menuju lahan rencana pembangunan gedung Lapas Lhoksukon yang baru di Gampong Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. Lahan seluas 4,7 Ha lebih itu telah dihibah Pemkab Aceh Utara ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh sejak setahun lalu.
Hal itu disampaikan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad kepada portalsatu.com, di sela-sela kunjungan Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Suwandi SH,MH, Kamis 7 Januari 2016.
Kami akan segera membangun jalan masuk menuju lokasi. Bahkan jika Kanwil Kemenkum HAM Aceh sudah menyatakan lahan itu akan dibangun lapas, maka akan segera kami bangun tembok keliling, ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya tembok tersebut, maka dapat difungsikan sebagai lahan pembinaan untuk narapidana, meski gedung belum dibangun. Di antaranya meliputi tempat las, pembibitan, tenun untuk napi wanita dan lainnya.
Itu ide yang kami berikan, jika disetujui barulah dilakukan. Untuk waktu akan diatur, misalkan napi ditempatkan di lokasi mulai pagi hingga siang hari dengan segala aktivitas pembinaan yang ada. Usai salat dzuhur nantinya akan dikembalikan lagi ke rutan yang ada saat ini, beber Cek Mad.
Cek Mad menilai, adanya tempat pembinaan yang baik untuk narapidana itu sangat penting. Hal itu agar setelah mereka (napi) keluar rutan (bebas) tidak lagi mengulangi perbuatan sebelumnya.
Jika tidak ada tempat binaan, setelah keluar dari rutan mereka akan kembali seperti semula. Makanya perlu diberi pembinaan, sehingga mereka memiliki keahlian. Jadi saat mereka keluar ke lingkungan masyarakat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan sudah bisa bekerja sesuai keahlian yang dimiliki, kata Cek Mad.[](ihn)