BANDA ACEH – Setelah menunggu lama, akhirnya Pemerintah Aceh telah mentransfer biaya ganti rugi lahan untuk perluasan Bandara Rembele di Bener Meriah sejak beberapa hari lalu.
Geuchik Baleatu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Fauzi Muhda, ketika dihubungi portalsatu.com mengatakan, proses transfer yang dilakukan melalui Bank Aceh sudah hampir selesai. Sementara yang melalui Bank Rakyat Indonesia sudah mulai ditransfer.
“Kecuali buat pihak yang berperkara belum ditransfer sampai proses mereka selesai,” kata Fauzi Muhda, Selasa, 22 Desember 2015.
Menurutnya, sejauh ini proses transfer biaya ganti rugi tanah untuk pembangunan Bandara Rembele di Kecamatan Bukit berjalan lancar, dan diharapkan selesai pada bulan Desember 2015 ini.
“Kita harap jangan ada kendala lagi, apalagi masyarakat sudah lama menunggu,” katanya.[] (ihn)