TERKINI
NEWS

Pemerintah Aceh Belum Serius Tindak Pembalak Liar

BANDA ACEH - Forum Konservasi Leuser (FKL) menyebutkan skala aktivitas illegal logging di Aceh meningkat dalama setahun terakhir. Ini pula yang menjadi penyebab besar terjadinya…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

BANDA ACEH – Forum Konservasi Leuser (FKL) menyebutkan skala aktivitas illegal logging di Aceh meningkat dalama setahun terakhir. Ini pula yang menjadi penyebab besar terjadinya banjir bandang di beberapa wilayah, di Provinsi Aceh.

“Tahun 2016 lalu, lebih dari 4.000 kasus kita temukan di dalam kawasan hutan Leuser, seperti pembalakan liar, perambahan serta perburuan dan lain-lain kita temukan di lapangan,” kata Juru Bicara LSM Forum Konservasi Leuser (FKL), Rudy, yang sedang berada di Medan, Jumat, 21 April 2017.

Dia menyebutkan illegal logging dan perambahan hutan sangat berpotensi memicu bencana ekologi. Dia mencontohkan seperti bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh Tenggara beberapa waktu lalu dan banjir luapan yang terjadi di Aceh timur.

“Itu semua diakibakan dari perubahan bentang alam ditambah dengan program pemerintah membangun jalan tembus dan investasi lain seperti perkebunan, serta program bantuan bibit tanaman yang membuat masyarakat melakukan perambahan hutan untuk menanam bibit bantuan dari pemerintah seperti sawit, dan lain-lain,” kata Rudy.

Rudy menilai upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh untuk membendung terjadinya aktivitas illegal logging i i masih sangat kecil. Sementara jika dibebankan pada KPH saja tidak akan maksimal karena anggaran terbatas.

FKL mendorong pemerintah untuk meningkatkan penegakan hukum bagi pelaku pembalakan liar. Ini merupakan salah satu cara untuk membendung pengrusakan hutan.

“Kita bersama pemerintah membentuk tim patroli, tiap bulan kita melakukan patroli supaya kreativitas ilegal bisa ditekan,” katanya. 

Dia menyebutkan FKL sering melakukan patroli di beberapa tempat. “Ada di 12 Kabupaten kita aktif melakukan patroli rutin tiap bulan,” katanya.

Semua pelanggaran yang ditemukan kemudian disampaikan ke pemerintah terkait. FKL juga melaporkan temuan mereka ke pihak kepolisian agar ada penekanan terhadap pelaku.

Rudy kemudian mencontohkan pembalakan liar di kawasan Peunaron, Aceh Timur. Menurutnya di kawasan tersebut aktivitas illegal logging melibatkan mafia besar. Ini terbukti saat wartawan portalsatu.com masuk ke hutan Peunaron, September 2016 lalu. 

Amatan di lokasi, terlihat banyak sekali kayu gelondongan yang diikat dalam sungai Peunaron. Di lokasi juga terlihat beberapa pohon sedang ditebang dan ditarik menggunakan buldozer serta traktor.

Kepada wartawan, para pekerja illegal logging ini menceritakan bahwa kayu gelondongan tersebut milik Darwis dan Apong. Wartawan juga menemukan kayu gelondongan ditandai dengan huruf 'D' di lokasi.

FKL bersama pihak kepolisian dan pemerintah terkait juga berhasil menangkap pembalak liar di Bireuen pada 2016 lalu. “Kita menangkap kayu gelondongan luar biasa, cukup bagus,” katanya.

Rudy mengaku belum tahu kapan instansi terkait akan menindak aktivitas illegal logging di Peunaron. Menurutnya itu sangat tergantung kepada KPH dan kepolisian. Sementara FKL hanya memberikan informasi.

Sebenarnya, kata Rudy, polisi tidak tinggal diam dalam menindak pelaku illegal logging di Aceh. Namun, mereka juga memiliki keterbatasan.

“Kepolisian juga terbatas anggaran, dari pemerintah ada KPH juga terbatas kegiatannya karena kekurangan anggaran, pemerintah belum maskimal mengelola hutan,” ujarnya lagi.

Sementara terkait aktivitas penebangan liar yang dilakukan personal masyarakat biasa, Rudy memiliki pandangan tersendiri. Dia mengatakan, sebenarnya warga tersebut memiliki pekerjaan lain yang bisa menghidupi keluarganya. 

“Rata-rata pelaku tersebut tidak ada yang kaya, hanya cukong dan toke kayu saja yang kaya,” katanya.[]

Laporan: Taufan Mustafa

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar