TERKINI
NEWS

Pembesuk Meningkat Selama Lebaran, Rutan Lhoksukon Tambah Personel Polisi

LHOKSUKON - Selama hari raya Idulfitri 1438 H, Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara memperketat penjagaan dengan menambah personel pengamanan dari Polres Aceh Utara. Hal itu…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 829×

LHOKSUKON – Selama hari raya Idulfitri 1438 H, Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara memperketat penjagaan dengan menambah personel pengamanan dari Polres Aceh Utara. Hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat jumlah pembesuk meningkat selama lebaran.

“Untuk meningkatkan pengamanan dilakukan penambahan tiga personel polisi, jadi total ada lima personel. Sejauh ini perayaan Idulfitri di rutan berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” ujar Kepala Rutan Lhoksukon Effendi dihubungi Jumat, 30 Juni 2017.

Untuk Idulfitri 2017, kata Effendi, 139 napi yang mendapatkan remisi, minimal 15 hari dan maksimal satu bulan.

“Ada 139 napi yang dapat remisi karena telah memenuhi syarat. Di antaranya telah menjalani proses hukuman lebih dari enam bulan, berkelakuan baik dan memenuhi syarat administrasi lainnya. Ada dua kategori remisi lebaran, yaitu kategori PP 99 dan biasa,” pungkasnya.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar