LHOKSEUMAWE – Taufik Rahadian, pemasok barang untuk yayasan Darul Mujahirin, kawasan Simpang Auri, Buket Rata, Lhokseumawe ditipiu oleh diduga pimpinan yayasan tersebut.
Awal kejadiannya saya ada ambil pekerjaan dari pihak yayasan Darul Mujahirin tersebut, kata Taufik kepada Portalsatu.com, Senin, 2 Februari 2016 usai siang.
Taufik menambahkan setelah sepakat untuk melakukan pekerjaan, dirinya dengan pihak yayasan melakukan perjanjian yang mana anggaran untuk pengerjaan tersebut mulai dari pengurusan hingga selesai memakai uang dari dirinya.
Dari penugurusan hingga sampai pengerjaan anggaran pembuatannya sementara dibebankan kepada saya. Dana ini sua kelola (hibah), saya lihat di anggarannya ada sebanyak Rp 700 juta lebih dan pengerjaannya ada item masing-masing. Dana itu sepengetahuan saya merupakan dana aspirasi DPR Aceh tambah Taufik.
Dari sekian banyak anggaran tersebut, mereka hanya mengakui hanya sedikit diberikan pekerjaan oleh pihak yayasan sedangkan perjanjian awal semuanya. Kata Taufik, hal itu tidak jadi masalah dan dirinya akhirnya diberikan pekerjaan senilai Rp202 juta yakni item pengadaan barang.
Taufik menjelaskan setelah pengerjaan tersebut selesai, pihaknya kemudian menagih uangnya namu dari Pak Abubakar, pimpinan yayasan tersebut tidak memberikannya lagi.
Modal saya ada sekitar Rp160 juta, namun yang sudah dibayar sekitar Rp50 jutaan, dan yang masih tersisa sekitar RP105 Juta lagi, sebut Taufik.