LHOKSEUMAWE Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase Zulkarnaini Bin Hamzah menyesalkan tindakan pihak kepolisian menembak hingga tewas Barmawi dan Ismuhar yang diduga terlibat penculikan terhadap Sekretaris ULP Aceh Kamal Bahri.
Dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, Selasa, 2 Februari 2016 sekitar pukul 15.45 WIB, Zulkarnaini Bin Hamzah akrab disapa Tengku Ni membenarkan Barmawi dan Ismuhar merupakan ekskombatan GAM Daerah 1 Wilayah Pase. Akan tetapi, ia mengaku belum mengetahui secara menyeluruh terkait kasus yang dituduhkan terhadap dua pria itu.
Tengku Ni menyebut informasi ia terima sejauh ini Barmawi dan Ismuhar diduga terlibat penculikan dan keduanya tewas ditembak oleh aparat kepolisian dalam insiden di kawasan Keude Geureugok, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Senin (kemarin).
Yang meninggal itu keduanya mantan kombatan, tapi masalah yang terjadi menurut polisi seperti diberitakan terkait penculikan, itu belum semuanya saya ketahui. Yang pasti, khusus Barmawi atau Awi sampai sebelum meninggal kemarin itu, menurut laporan (jajaran KPA Pase) ke saya masih aktif sebagai anggota KPA, ujar Tengku Ni.
Tengku Ni menegaskan, KPA Pase mensilakan aparat kepolisian memproses anggota KPA atau ekskombatan GAM yang diduga melanggar hukum. Silahkan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, karena kami di KPA tidak mendorong anggota KPA atau mantan kombatan GAM untuk melakukan pelanggaran hukum, katanya.
Tapi yang kita sesalkan dari kejadian kemarin, mengapa polisi menembak mati keduanya. Mengapa tidak dilumpuhkan saja untuk diproses sesuai hukum. Apa pun masalah (kasus) yang melibatkannya, tidak sepatutnya ditangani dengan penembakan yang mematikan, ujar Tengku Ni lagi.
Tengku Ni menilai akibat penembakan yang menewaskan dua ekskombatan diduga terlibat penculikan itu, bukan hanya melukai hati keluarga yang bersangkutan. Akan tetapi, kata dia, juga tidak terungkapnya berbagai persoalan yang kini masih menjadi tanda tanya.
Penyelesaian secara mematikan itu berdampak tidak terungkapnya persoalan antara orang yang katanya diculik dengan orang yang sudah meninggal. Masalah senjata (yang dimiliki Barmawi dan Ismuhar) juga tidak kita ketahui darimana asalnya, karena orangnya sudah meninggal, kata Tengku Ni.
Disinggung bahwa menurut pihak kepolisian, Barmawi dan Ismuhar ditembak dan akhirnya tewas lantaran melakukan perlawanan hingga terjadi kontak senjata, Tengku Ni mengatakan, Polisi mestinya bisa menggunakan strategi melumpuhkan, bukan mematikannya.
Jadi intinya, penyelesaian secara mematikan ini yang jadi tanda tanya kita. Walaupun mereka katanya punya senjata, mengapa tidak dilumpuhkan supaya bisa diproses sesuai hukum dan bisa ditanyakan hal-hal yang belum terungkap, ujar Tengku Ni.
Tengku Ni kembali menegaskan, KPA Pase mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan secara prosedur berlaku. Menurutnya, ia sebagai pimpinan KPA Pase juga tidak mentolelir jika ada anggotanya terlibat kriminalitas. Tapi kita sesalkan tindakan polisi melakukan penembakan yang mematikan seperti kemarin, mestinya dilumpuhkan saja, katanya.