NEW YORK – Komite Dekolonisasi PBB atau C24 mengatakan tidak dapat menerima sebuah petisi yang ditandatangani sekitar 1,8 juta orang Papua Barat yang meminta diadakan referendum kemerdekaan dari Indonesia.
Petisi itu, yang dipresentasikan pemimpin gerakan kemerdekaan Benny Wenda pada hari Selasa, meminta PBB menunjuk seorang perwakilan khusus untuk menyelidiki berbagai pelanggaran dan mengembalikan Papua Barat ke dalam agenda dekolonisasi.
Namun Komite Dekolonisasi PBB mengatakan isu Papua Barat berada di luar mandatnya, yang yang hanya mencakup 17 negara yang diidentifikasi oleh PBB sebagai “wilayah yang tidak memiliki pemerintahan sendiri.”
Ketua komite dan perwakilan Venezuela untuk PBB, Rafael Ramirez, mengatakan dia tidak bisa menerima dokumen petisi yang dianggap ilegal itu.
“Saya ketua C24 dan isu Papua Barat bukan urusan C24. Kami hanya bekerja di negara bagian yang merupakan bagian dari daftar wilayah non-pemerintahan sendiri. Daftar itu dikeluarkan oleh majelis umum. Salah satu prinsip gerakan kita adalah mempertahankan kedaulatan dan integritas penuh dari wilayah anggota kita. Kami tidak akan melakukan apapun melawan Indonesia sebagai C24,” kata Ramirez.
Isu Papua Barat sebelumnya berada dalam agenda komite ini saat bekas koloni Belanda ini dikenal dengan sebutan Netherlands New Guinea. Tapi status itu dihapuskan pada 1963 ketika provinsi itu dianeksasi oleh Indonesia dan dinamai Irian Jaya.