TAKENGON – Pemilik penggilingan bakso yang diduga terindikasi spesies babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional di Desa Blang Kolak II, Aceh Tengah, memasok daging beku dari Australia. Sementara distributor daging beku tersebut adalah sebuah perusahaan yang ada di Medan, Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Aceh Tengah, Ir. Zainul Adha Purba, MM, di sela-sela sidak di lokasi penggilingan bakso Desa Blang Kolak II, Aceh Tengah.
Zainul Adha mengaku, selama ini pihaknya belum mengecek daging baku impor yang dimasukkan ke Aceh Tengah. “Dengan temuan ini, kedepan kita akan melakukan pengecekan,” kata Zainul Purba.
Petugas langsung menghentikan operasi penggilingan bakso hingga batas waktu yang belum ditentukan, setelah adanya temuan tersebut. Pihak dinas juga kembali mengambil sampel daging bakso yang diduga mengandung spesies babi PCR untuk diuji di berbagai veteriner, di Medan, Sumatera Utara. Menurutnya hasil pengujian akan menjadi penentu bagi petugas untuk mengambil sikap terhadap usaha penggilingan bakso yang diduga terindikasi mengandung spesies babi.
“Penutupan usaha ini hanya bersifat sementara, karena ini daging ekspor. Bisa saja dari pemasok di Medan yang mencampur spesies babi,” ujarnya.