BANDA ACEH – Pembahasan terkait reposisi Sulaiman Abda sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus). Hal tersebut diputuskan dalam sidang paripurna DPRA, Senin, 14 Desember 2015.

“Untuk mempersingkat waktu, kita bawa rapat ini dalam rapat Banmus,” kata Ketua DPRA, Teungku Muharuddin.

Ketua DPRA juga mengatakan terdapat kekeliruan dalam surat keputusan DPRA sebelumnya yang harus diperbaiki. Namun Teungku Muhar tidak menjelaskan lebih lanjut perihal kekeliruan tersebut. Sampai saat ini rapat paripurna masih diskors.[]