TAKENGON – Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Karimansyah, membenarkan adanya program Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang belum tertampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) murni 2016. Namun beberapa program penting KIP akan kembali ditampung dalam mendahului perubahan atau APBK perubahan 2016 nantinya.

“Anggaran kita minim, tidak hanya KIP, tapi beberapa program Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) juga tidak tertampung di APBK murni 2016,” katanya melalui sambungan seluler kepada portalsatu.com, Senin, 14 Desember 2015.

Dia menanggapi pemberitaan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang memangkas Rp30 miliar anggaran KIP Aceh Tengah. 

Karimansyah juga membenarkan belum adanya pembahasan anggaran pelaksanaan program antara TAPK Aceh Tengah dan KIP.

“Kita masih tunggu keputusan Gubernur menyangkut dengan beberapa item usulan KIP Aceh kepada pemerintah provinsi, supaya jangan tumpang tindih nanti. Maka kalau sudah ada kepastian dari provinsi, segera kita akan bahas anggaran penyelenggaraan dengan KIP,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah, S, Hi, mengatakan, ada lima item yang diusulkan untuk ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Kelima item itu meliputi honoraium PPK dan Sekretariat PPK, Honorium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP), Alat Kelengakapan TPS, Penggandaan DPT dan Perjalanan Dinas ke provinsi khusus undangan KIP Aceh.[] (bna)