IDI RAYEK – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat koordinasi dengan pihak Polres Aceh Timur dalam rangka persamaan persepsi jelang pilkada 2017 di Aceh Timur, Rabu, 19 Oktober 2016.
Dalam sambutannya ketua Panwaslih Aceh Timur Zainal Abidin meminta kepada masyarakat untuk tidak enggan melaporkan jika ada temuan pelanggaran selama pelaksanan pilkada.
Pasalnya Zainal menilai selama ini masyarakat masih enggan dalam melaporkan segala temuan pelanggaran pilkada kepada pihak Panwaslih.
“Jika ada temuan silahkan masyarakat melaporkan kepada Panwaslih sehingga kami bisa memprosesnya sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Zainal juga mengaku bahwa selama ini pihaknya telah menjalankannya tugas sesuai kinerja pengawasan dalam pilkada. Mulai dari melakukan pengawasan uji mampu baca Alquran dan upaya penyelesaian sengketa dalam tahapan pilkada di Kabupaten Aceh Timur.
Ada beberapa perkara yang telah kami lakukan, mulai dari penyelesaian sengketa dalam kasus pemukulan terhadap anggota PPS Tanoh Anou dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendaftaran, tes kesehatan, maupun uji baca Alquran dari masing-masing bakal pasangan calon, ucap Zainal di hadapan para tamu serta para perwakilan Panwascam Kabupaten Aceh Timur.
Selain itu untuk tahapan selanjutnya, Zainal mengatakan pihaknya akan fokus pada pengawasan pelaksanaan pilkada Aceh Timur mendatang.
“Selama ini sering terjadi pelanggaran pada kedua tahapan tersebut, seperti terkait pemasangan atribut kampanye maupun saat penyerahan form C1 dari kecamatan ke kabupaten, maka pengawasan kedua tahapan tersebut menjadi fokus kita ke depan,” ujar Zainal.[]