TERKINI
TAK BERKATEGORI

Panwaslih Keberatan Rachmatsyah Jadi Calon Wali Kota, Mengapa?

LHOKSEUMAWE - Panwaslih Kota Lhokseumawe menyatakan keberatan atas penetapan Rachmatsyah sebagai calon Wali Kota Lhokseumawe. Keberatan itu disampaikan Panwaslih dalam rapat pleno KIP tentang penetapan…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.5K×

LHOKSEUMAWE – Panwaslih Kota Lhokseumawe menyatakan keberatan atas penetapan Rachmatsyah sebagai calon Wali Kota Lhokseumawe. Keberatan itu disampaikan Panwaslih dalam rapat pleno KIP tentang penetapan daftar calon tetap di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Senin, 24 Oktober 2016.

Dalam rapat pleno itu, KIP menetapkan empat pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Lhokseumawe. Salah satunya paslon Rachmatsyah-T. Nouval dari jalur perseorangan.

“Kami keberatan atas ditetapkannya Rachmatsyah sebagai calon Wali Kota Lhokseumawe pada pilkada mendatang oleh KIP Kota Lhokseumawe,” kata Ketua Panwaslih Lhokseumawe H. Muhammad AH dalam rapat pleno KIP itu.

Muhammad menyebutkan, dalam Qanun Nomor 5 Tahun 2012, pasal 24 huruf h dijelaskan, calon yang maju dari jalur perseorangan harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik atau partai lokal paling lambat tiga bulan sebelum penetapan calon. Kata dia, Qanun 5/2012 itu masih berlaku lantaran belum lahir qanun baru tentang Pilkada Aceh.

“Sepengetahuan kami, sampai saat ini Rachmatsyah masih menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Lhokseumawe. Karena itu, kita menyatakan keberatan yang bersangkutan ditetapkan menjadi calon wali kota,” ujar Muhammad.

Sebab, kata Muhamamd, di sisi lain KIP Lhokseumawe menggunakan aturan khusus atau tidak berlaku secara nasional. Yakni, uji mampu baca Alquran terhadap bakal calon.

Menurut Muhammad, karena KIP Lhokseumawe tetap menetapkan Rachmatsyah sebagai calon wali kota—meski Panwaslih menyatakan keberatan—maka pihaknya akan membuat kajian. “Hasil kajian itu nantinya, Panwaslih akan mengeluarkan rekomendasi kepada KIP Lhokseumawe. Jadi, apa isi rekomendasi kita nantinya tergantung hasil kajian,” katanya.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar