JAKARTA – Serda YH rupanya sedang tidak bertugas saat melakukan penembakan terhadap pemotor di Cibinong. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta TNI AD melakukan pengetatan terhadap peraturan penggunaan senjata.

“Pasti (diperketat). Saya sudah perintahkan KSAD untuk melakukan evaluasi, tingkatan-tingkatan apa yang membawa senjata. Penggunaan senjata hanya perwira. Bintara, Tamtama menggunakan senjata apabila dia melaksanakan tugas operasi,” kata Gatot di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2015).

Gatot tak ingin kejadian serupa terulang kembali. Padahal sebetulnya sudah ada aturan terkait penggunaan senjata, tetapi sepertinya tidak diindahkan.

“Petugas yang menggunakan senjata saat piket itu pun hanya di sekitaran ksatrianan saja. Di luar itu atau setelah itu senjata harus dikembalikan lagi ke gudang,” kata Gatot.

Gatot menilai ada kesalahan prosedur yang dilakukan sehingga Serda YH bisa lolos menggunakan senjata di tempat umum. Panglima pun memastikan Serda YH dipecat.[] sumber: detik.com