BANDA ACEH – Direktur Dewan Pimpinan Pusat Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (DPP PAKAR Aceh) Muhammad Khaidir, S.H, mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Banda Aceh, dalam hal ini Walikota Banda Aceh yang dinilainya memilih diam dan tak peduli terhadap masalah air di Banda Aceh.
Kami sangat kecewa atas diamnya wali kota tanpa solusi, padahal air adalah sumber utama kehidupan. Bilapun ada di antara masyarakat kota Banda Aceh yang mampu untuk membeli air, bagaimana masyarakat miskin yang hari ini untuk makan sehari hari saja susah apalagi mereka harus membeli air untuk mandi dan kehidupan sehari harinya, kata Khaidir.
Khaidir mengatakan, kekurangan air bersih di beberapa tempat dalam wilayah Banda Aceh, diperparah dengan kasus kualitas air yang berbau dan kotor. Sehingga tidak dapat dipakai untuk kehidupan sehari hari.
Hal ini adalah pelanggaran Besar terhadap suplai Air bersih. Pemberian air yang tidak sehat dan tidak bersih kepada masyarakat Kota Banda Aceh adalah pengingkaran terhadap jaminan negara, dan termasuk Pelanggaran.