Menurut BI, kinerja pendapatan Aceh pada triwulan laporan tercatat menurun dibandingkan realisasi pada periode sama tahun sebelumnya.
BANDA ACEH Hasil kajian Bank Indonesia (BI), Pendapatan Asli Daerah atau PAD hanya 11 persen dari total pendapatan Aceh. Ini menunjukkan Aceh masih sangat ketergantungan terhadap anggaran dari Pemerintah Pusat.
Demikian penjelasan BI dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Aceh Triwulan III 2015, yang diperoleh portalsatu.com dari laman resmi BI, Kamis, 26 November 2015.
Dalam hasil kajian itu disebutkan, pendapatan Aceh pada tahun 2015 sebesar 65 persen dikelola pemerintah kabupaten/kota dan 35 persen dikelola pemerintah provinsi. Struktur tersebut relatif tidak berubah dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Target pendapatan pemerintah kabupaten/kota Aceh tahun 2015 sebesar Rp22,70 triliun, naik 13% dibandingkan tahun 2014. Sementara itu, target pendapatan pemerintah Provinsi Aceh tahun 2015 sebesar Rp12,01 triliun, naik sebesar 8% dibandingkan tahun 2014. Kenaikan target tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tulis BI.
Menurut BI, struktur total pendapatan Pemerintah Aceh, baik provinsi maupun kabupaten/kota selama kurun waktu lima tahun terakhir didominasi perimbangan dan Dana Otsus+. Dana Otsus+ merupakan gabungan dari dana Otsus, penyesuaian, dan lainnya. Sementara PAD masih tergolong memiliki pangsa yang rendah.
Pada tahun 2015, dana perimbangan dan Otsus+ Aceh masing-masing mencapai Rp16,43 triliun dan Rp14,36 triliun merupakan dua komponen terbesar dari pendapatan dengan pangsa masing-masing 47% dan 42% dari total pendapatan Aceh. Sementara itu, PAD hanya mencapai 11% dari total pendapatan Aceh. Hal ini mencerminkan masih besarnya ketergantungan Aceh terhadap anggaran pusat dan potensi fiskal yang ada di Aceh masih dapat ditingkatkan.
Lebih lanjut BI menjelaskan, jika dilihat lebih rinci pendapatan Aceh tahun 2015, pendapatan dikelola pemerintah kabupaten/kota Aceh didominasi dana perimbangan yang mencapai Rp14,77 triliun. Pada tahun 2015, bantuan keuangan pemerintah provinsi yang berasal dari Otsus mengalami peningkatan karena adanya keputusan pemerintah untuk meningkatkan pangsa penyaluran Otsus kepada pemerintah kabupaten/kota. Sementara pendapatan dikelola pemerintah Provinsi Aceh didominasi Otsus mencapai Rp8,46 triliun.
Menurut BI, kinerja pendapatan Aceh pada triwulan laporan (triwulan III 2015) tercatat menurun dibandingkan realisasi pada periode sama tahun sebelumnya. Penerimaan pendapatan pemerintah Aceh mencapai Rp15,09 triliun atau 43,48 persen. Penurunan realisasi penerimaan pendapatan terjadi pada pendapatan dikelola provinsi yang menurun dari realisasi sebesar 68,56 persen pada triwulan III tahun lalu menjadi 41,59 persen tahun ini. Sementara realisasi penerimaan dari total kabupaten/kota di Aceh sebesar 44,47 persen tahun ini, meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 36,74 persen.
Penyebab menurunnya realisasi pendapatan yang dikelola provinsi adalah menurunnya realisasi dana Otsus yang menurun dari 78,92% pada tahun lalu menjadi 36,06% pada tahun ini, demikian penjelasan BI.[] (idg)