LHOKSEUMAWE – Seorang oknum perawat berstatus PNS di RSUD Cut Meutia, Lhokseumawe diciduk polisi, setelah dilaporkan mencuri  uang Rp 2 juta dari  ruang keuangan  kantor rumah sakit milik pemerintah Aceh Utara tersebut pada Kamis 4 Mei 2017 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Ipda Iskandar kepada portalsatu, Sabtu 6 Mei 2017 mengatakan, Sz (40) alias Along ditangkap di rumahnya di Gampong Paloh Batee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Jumat 5 Mei  sekitar pukul 12.30 WIB tanpa perlawanan.

“Jumat pagi, kita dapat laporan dari Satpam  ruang keuangan rumah sakit  masuk maling, uang raib Rp dua juta dan kabel CCTV dirusak. Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV, kita mendapat identitas pelaku dan kebetulan sehari setelah kejadian pelaku tidak masuk dinas,” terang kapolsek.

Kemudian kata Iptu Iskandar memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Edi Saputra untuk menangkap tersangka di rumahnya. Saat ditangkap Along sedang mencuci baju  di kamar mandi. Kemudian tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa petugas ke rumah sakit untuk dilakukan rekonstruksi.

“Pelaku  nekad memanjat kanopi ruang tunggu pasien hingga lantai II ruang keuangan, kemudian  membuka jendela samping dan merusak CCTV  lalu tersangka masuk ke ruangan keuangan melalui jendela. Kemudian pelaku  membongkar salah satu laci meja dan mengambil uang sebanyak Rp 2 juta,” tambah Iskandar.

Sementara itu, Along mengaku kepada petugas terpaksa melakukan perbuatan memalukan tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi setelah bercerai. Saat ini oknum PNS tersebut terpaksa mendekam di sel Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.[]