TERKINI
TAK BERKATEGORI

Ngaku Polisi, Pria Asal Matang Jeuleukat Diciduk Aparat

LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Muara Satu, menciduk seorang pemuda, MBN, 22 tahun, warga Gampong Matang Jeuleukat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara (sebelumnya tertulis Kecamatan Muara Satu,…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 828×

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, menciduk seorang pemuda, MBN, 22 tahun, warga Gampong Matang Jeuleukat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara (sebelumnya tertulis Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe-red), Jumat, 8 Desember 2016 malam. MBN ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi jajaran Polres Lhoksukon, dan kemudian berhasil memperdaya seorang wanita muda di Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Muara Satu, AKP Ahmad Yani, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi gadungan berinisial MBN berhasil diciduk di sebuah cafe di Lhokseumawe.

“Berawal dari laporan seorang wanita dengan inisial LS, warga Desa Coet Trieng, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, mendatangi Polsek dengan mengaku telah ditipu oleh seorang polisi yang diketahui palsu,” kata Ahmad Yani, Minggu, 11 Desember 2016.

LS kemudian diminta untuk berkomunikasi dengan pelaku untuk bertemu di sebuah cafee, di Lhokseumawe. Polisi kemudian mengikuti korban dan berhasil meringkus MBN Jumat, sekitar pukul 20.40 WIB

“Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata diketahui MBN bukan seorang polisi yang mengaku dinas di Lhoksukon,” kata Yani.

MBN diduga mengambil uang milik LN sebesar Rp4 juta, ditambah satu unit hp merk Lenovo yang harganya ditaksir senilai Rp1,2 juta. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka pelaku selain mengaku sebagai polisi turut memperlihatkan foto berseragam Polri yang diduga hasil editan. 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda tersebut telah kami amankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” kata Yani.

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar