JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia telah mengeluarkan teguran terhadap sebuah acara yang di dalamnya terdapat aksi Zaskia Gotik sedang Goyang Nyolot.
Acara tersebut tayang di sebuah stasiun tv swasta pada 15 Juni lalu. Dalam teguran tersebut, KPI menilai Zaskia tidak mengindahkan ketentuan norma kesopanan dan perlindungan anak serta remaja, sebagaimana diatur dalam P3 dan SPS KPI Tahun 2012.
Pasalnya, dalam program tersebut, menampilkan Zaskia Gotik melakukan gerakan goyang nyolot dengan cara mengarahkan bagian dadanya ke seorang pria.
Nah, potongan Goyang Nyolot ini juga sudah tersebar di situs berbagi video. Komentar superpedas pun datang dari para netizen, baik di kometar video yang beredar itu, atau juga di Instagram Zaskia.
Banyak netizen yang mempertanyakan gelar Duta Pancasila yang disandang pelantun Bang Jono, Sisa Semalam dan Cukup Satu Menit ini.