Syukri turut menjelaskan sebab kenduri laot belum bisa iperingati setiap tahunnya seperti masa silam.
LHOKNGA Lembaga Hukum Adat Laot bersama masyarakat nelayan melaksanakan Saweu Lhok dan Kenduri Laot, di TPI Lhok Krueng Raba Lhoknga, Sabtu, 31 Oktober 2015.
Kenduri laot kali ini bertema, Peutimang Adat, Syukur Keu Rabbi, Laot Lestari, Nelayan Sejahtera. Kegiatan itu dihadiri berbagai kalangan, baik Wali Nanggroe, unsur Pemerintah Aceh, DPRA, MAA, senator Aceh, tokoh masyarakat dan LSM.
Selain itu, Panglima Laot Aceh, Panglima Laot Aceh Besar, 14 Panglima Laot Lhok di Kabupaten Aceh Besar dari kaki Gunung Geurutee Lhoong hingga kaki Gunung Seulawah Lampanah Leungah, 3 Panglima Laot Lhok di Kota Banda Aceh, Mukim Lhoknga, tokoh-tokoh adat, perangkat adat lainnnya, dan para nelayan.
Panglima Laot Lhok Krueng Raba Lhoknga, Syukri Affan dalam laporannya mengatakan kenduri laot kali ini merupakan swadaya dan sedekah kenduri diberikan seluruh nelayan Lhoknga, selain bantuan para donatur.
Syukri turut menjelaskan sebab kenduri laot belum bisa iperingati setiap tahunnya seperti masa silam. Kata dia, ada beberapa persoalan, pertama, sejak musibah tsunami sampai sekarang, alur keluar masuk boat atau kuala masih dangkal, walaupun sudah pernah diperbaiki pada masa rehab rekon.
Akan tetapi, kata Syukri, jetty tersebut tidak berfungsi dan bermanfaat sampai sekarang, sehingga nelayan terganggu saat keluar untuk mencari ikan, begitu pula ketika membawa hasil tangkapan.
Sehingga nelayan kami harus mengatur jadwalnya dengan pasang surut air laut untuk bisa masuk dan keluar dari TPI. Akibatnya hasil tangkapan ikan kami menurun kualitasnya, bahkan ada yang busuk, sehingga terpengaruh juga terhadap penghasilan kami. Dan masalah kuala dangkal ini juga dialami teman-teman kami di Lhok-Lhok lain di Kabupaten Aceh Besar dan umumnya di Propinsi Aceh, ujar Syukri.
Selain itu, Syukri menyebut ikan pun sekarang sudah jauh dari pesisir. Akibat kerusakan ekosistem terumbu karang yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan mengebom dan membius ekosistem terumbu karang, pengguna jangkar yang tidak pada tempatnya.
Terumbu karang kami juga rusak, dan ada indikasi laut kami juga tercemar, sehingga ikan terus jauh, dan biaya operasional yang kami keluarkan tidak sebanding dengan hasil tangkapan, sehingga nelayan kami merugi terus, kata Syukri.
Menurut Syukri, untuk mengatasi hal tersebut perlu perhatian Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Besar menormalisasikan Kuala Krueng Raba Lhoknga atau memperdalam lagi kuala itu, sehingga bisa masuk boat sampai dengan 40 GT. Kata dia, hal itu juga menjadi harapan nelayan lain di seluruh Kuala di Lhok-Lhok Propinsi Aceh.
Dengan dinormalisasinya muara ini, kami dengan mudah keluar masuk untuk mencari ikan dan membawa hasil tangkapan. Rezeki yang kami dapatkan cukup untuk keluarga kami, operasional dan pemeliharaan boat. Dan yang paling penting dapat kami sisihkan sedikit rezeki kami untuk pelaksanaan kenduri laot setiap tahunnya, ujar Syukri.
Syukri menambahkan, untuk menjaga adat, saat ini pihaknya di Lhoknga dan di Lhok-Lhok lain di Kabupaten Aceh Besar sudah memperkuat kembali hukum adat laut. Hal itu untuk kemaslihatan nelayan di laut yang berisikan adat pantang meulaot, adat barang hanyut, adat sosial dan adat pemeilharaan lingkungan.
Dan kami imbau seluruh Panglima Laot Lhok dan Pemerintah di Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan juga sampai ke Aceh Jaya, hukum adat ini akan kami tegakkan. Apabila ada yang melanggar akan kami beri sanksi sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan di Lhok masing-masing, kata Syukri.
Pada acara itu, Lembaga Hukum Adat Laot Lhok Krueng Raba Lhoknga dan para nelayan juga menyantuni anak yatim di Kemukiman Lhoknga, terutama anak nelayan. Santunan secara simbolis diserahkan Fachrul Razi, Senator Aceh.[]