LHOKSEUMAWE Panglima Laot Kabupaten Aceh Utara, Tengku Ismail Insya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu alat tangkap ramah lingkungan.…
LHOKSEUMAWE Panglima Laot Kabupaten Aceh Utara, Tengku Ismail Insya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membantu alat tangkap ramah lingkungan. Hal tersebut, menurutnya, untuk mencegah para nelayan setempat agar tidak lagi memakai pukat trawl (pukat harimau).
Kita telah ajukan beberapa waktu lalu alat tangkap ramah lingkungan. Saat ini sedang diproses di Pusat, kata Ismail Insya kepada portalsatu.com, Jumat, 11 Maret 2016.
Ismail menyebut banyak nelayan saat ini menggunakan pukat harimau yang dapat membahayakan biota laut. Mereka telah kita berikan bimbingan khusus agar tidak menggunakan pukat harimau saat menangkap ikan di laut. Karena itu saya ajukan permohonan alat tangkap ramah lingkungan ke kementerian untuk diberikan kepada para nelayan itu, ujarnya.
Menurut Ismail, pukat harimau atau disebut pukat udang dahulunya digunakan untuk menangkap udang di perairan dasar laut, namun saat ini sudah disalahgunakan oleh para nelayan.
Sumber perusak utama dari pukat harimau adalah lubang bukaan jaring yang memiliki bobot beberapa ton dan membuat lubang galian yang diseret sepanjang bagian bawah dasar laut hingga menyebabkan batu besar atau batu karang akan terseret secara bersamaan, sehingga mengganggu atau bahkan merusak area dasar laut, kata Ismail.
Ismail berharap hal ini disadari oleh para nelayan. Kata dia, nelayan harus memikirkan dampak memakai alat tangkap tersebut bagi ekosistem bawah laut.
Diberitakan sebelumnya, untuk mengawasi kapal nelayan memakai alat tersebut, panglima laot bersama unsur terkait lainnya akan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) di lintang timur dan barat.
Ismail memperkirakan ada puluhan kapal nelayan yang memakai pukat harimau di perairan Aceh Utara. Mereka beroperasi pagi, siang dan malam hari.[]