BANDA ACEH Ketua DPR Aceh Teungku Muharuddin mengatakan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh bisa saja dilakukan, tetapi harus sangat hati-hati. "Ada banyak hal barangkali yang…
BANDA ACEH Ketua DPR Aceh Teungku Muharuddin mengatakan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh bisa saja dilakukan, tetapi harus sangat hati-hati.
“Ada banyak hal barangkali yang tidak diatur secara spesifik. Tapi saya pikir perlu duduk bersama memikirkan secara matang dan melibatkan semua stekholder karena ini menyangkut undang-undang,” ucap Teungku Muharuddin kepada portalsatu.com Selasa malam, 26 September 2017, menanggapi pernyataan anggota DPR RI Nasir Djamil, terkait perlunya revisi UUPA.
Baca: Nasir Djamil: UUPA Perlu Direvisi
Menurutnya, UUPA memang perlu direvisi agar lebih kuat kedudukannya. Namun, wacana itu harus menjadi perhatian bersama mengingat UUPA adalah kekhususan Aceh. Ia berharap semua pihak menjaga kekhususan Aceh itu.
“Kalau direvisi apakah nanti ini akan sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh, atau kemudian UUPA yang kita harapkan sebagai versi Aceh nantinya tidak ada lagi kekhususan dalam UUPA itu sendiri,” kata dia.[] (*sar)