TERKINI
NEWS

NasDem Aceh Tamiang Keluar dari Fraksi Partai Aceh

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan Partai NasDem tersebut.

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

KUALASIMPANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Aceh Tamiang memerintahkan tiga orang kadernya yang berada di DPRK agar keluar dari koalisi Fraksi Partai Aceh (PA).

Keputusan ini merupakan klimaks dari ketidakharmonisan yang terjadi selama ini di dalam koalisi Fraksi PA. NasDem menuduh PA ingkar janji, termasuk soal penetapan tim badan anggaran (banggar) dewan yang tidak melibatkan anggota DPRK dari Partai NasDem.

“Surat dari DPD Partai Nasdem sudah dilayangkan ke Fraksi Partai Aceh,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Yunasyah, kepada Serambi, Minggu (25/10).

Dijelaskannya, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan Partai NasDem tersebut. Terakhir menyangkut penetapan tim banggar dewan, dimana dalam sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang, Jumat (23/10), tidak ada satu pun kader partai NasDem yang merupakan bagian dari Fraksi PA masuk dalam tim banggar.

Tidak diakomodirnya aspirasi dari Partai NasDem ini menurut dia merupakan bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan koalisi antara DPW Partai Aceh dengan DPD Partai NasDem Aceh Tamiang yang disepakati sebelumnya. “Ini tidak sejalan lagi visi dan misi DPD Partai NasDem Aceh Tamiang dengan Fraksi Partai Aceh,” ujarnya.

Selain itu, beberapa permasalahan lainnya adalah tidak difungsikannya sekretaris fraksi dalam kegiatan surat menyurat. Fraksi PA juga terkesan kurang transparan dalam setiap pengambilan kebijakan. Pimpinan Fraksi PA, tambah Yunasyah, juga terlalu arogan dan tidak memiliki kapabel dalam mengelola koalisi. “Koalisi Fraksi PA dan NasDem ini telah merugikan integeritas Partai NasDem Aceh Tamiang,” pungkas Yunasyah.

Untuk diketahui, Fraksi Partai Aceh sebelumnya memiliki 9 kursi di DPRK Aceh Tamiang. Terdiri dari 6 kursi dari Partai Aceh dan 3 kursi dari Partai NasDem. Keluarnya NasDem tidak lantas membuat fraksi ini bubar, mengingat syarat membentuk fraksi, menimal harus memiliki empat kursi.

Ketua Fraksi Partai Aceh (PA), Mustaqim, mengaku tidak bisa berbuat banyak apabila keputusan keluar dari fraksi sudah menjadi keputusan bulat dari Partai NasDem. Namun pihaknya berharap agar keputusan tersebut dipikirkan kembali masak-masak.

“Fraksi PA tidak ingin menoreh luka kepada sahabat kami di NasDem. Tetapi kalau mereka mau keluar, Fraksi PA juga tidak dapat menahan. Namun alangkah bijak kalau keputusan itu dipikir kembali, jangan tergesas-gesa,” harap Mustaqim.

Terkait dengan nama-nama alat kelengkapan dewan, dia menjelaskan kalau itu hanya reposisi saja. Sebelum sidang paripurna, Mustaqim memang mengaku ada menerima dua surat permintaan dari Partai NasDem. Tetapi isi surat itu tidak meminta untuk duduk di banggar, melainkan meminta duduk di banleg (badan legislasi) dan banmus (badan musyawarah).

“Jadi Fraksi PA tidak ingkar janji dan jangan salahkan Fraksi PA ketika kader NasDem tidak ada di banggar,” ujarnya. Ia juga menyayangkan sikap Sekretaris Partai NasDem yang terkesan buang badan atas miskomunikasi ini.[] sumber: tribunnews.com

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar