TERKINI
PROFIL

Musik Aceh dan Industri Penjiplak

  MUSIK Aceh? Bagaimana musik Aceh itu? Bila kita kembali pada sejarah, maka musik Aceh hanya ada 3 saja, yakni Rapa'i, bansi, dan vocal. Musik yang…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 2.7K×

 

MUSIK Aceh? Bagaimana musik Aceh itu? Bila kita kembali pada sejarah, maka musik Aceh hanya ada 3 saja, yakni Rapa'i, bansi, dan vocal. Musik yang paling menonjol adalah vocal.

Itu kalau kita bicara tradisi. Namun sebenarnya Aceh sangat kaya, karena di dalamnya masih tersedia suku-suku yang mendiami daerahnya yang notabene sangat kaya dengan musik.

Namun bukan itu yang menjadi persoalan sekarang, tetapi masalah kreativitas dalam industri musik Aceh-lah yang patut dipersoalkan, karena Aceh yang katanya punya peradaban dan kaya budaya. Faktanya industri musik Aceh jauh dari harapan, bahkan sangat kacau.

Masalah yang paling mendasar saat ini adalah pemahaman hak cipta yang tampaknya terabaikan. Padahal ini penting, apalagi sekarang persoalan hak cipta menjadi persoalan hidup dan mati, apalagi dalam konteks industri. Hak cipta bisa menjadi bumerang lantaran hak cipta merupakan “warisan” yang tidak bisa ditawar. Sekali menciplak bila dipersoalkan, dapat memiskinkan penciplak, bahkan dipidana hingga 5 tahun lamanya.

Dalam konteks penyanyi yang lagi naik daun, Bergek, pun sama, tidak berbeda. Lagu-lagunya nyaris 80 persen menjiplak lagu India. Kerja (menjiplak) itu seperti ditulis Thaib Loh Angen, sudah dimulai sejak masa Ibnu Arhas dulu. Dan bukan salah Bergek.

Kalau mau jujur, sebenarnya ciplak menciplak ini sudah lahir sejak kesenian seudati berkembang di Aceh. Dalam Seudati yang punya beberapa karakter vocal dalam sudati seperti Saleum, Likok, Saman, Lagu, dan Syahi. 

Dan dalam Seudati pada dasarnya tidak bisa dibilang jiplak karena dalam syahi lagu yang biasa didendangkan pada pertunjukan memakai lagu yang populer di masanya, dan dinyanyikan dengan cara yang lucu. Lagu biasanya didendangkan bila penonton sudah mulai mengantuk, dan itu selalu terjadi di tengah malam, tidak ada yang salah?

Namun kesalahan pertama yang dilakukan adalah, kebiasaan itu direkam dan berpuluh tahun berikutnya generasi muda menganggap itu adalah lagu tradisional Aceh. Hal kedua adalah lemahnya lembaga hak cipta, sehingga kebiasaan menjiplak terus meluas, hingga suatu waktu nanti bakal ada yang dituntut dan mematikan karir.

Melihat pengaruh “menjiplak” itu tampaknya masih lama kondisi ini bertahan mengingat sejak pertama kali industri musik Aceh berkembang kebiasaan itu terus dijalankan oleh seniman kita, dari era Ibnoe Arhas, A Bakar, Firsa Agam, hingga kini Bergek. Namun begitu kita harus menghargai mereka sebagai seniman yang telah berbuat, dan harapan kita ke depan tentu industri musik di Aceh bisa berkembang dengan kualitas yang bagus, tidak menjiplak tapi berkarya murni sebagai karya sendiri. Dan ini terjadi apabila pemerintah betul-betul membuka peluang untuk itu, jangan membiarkan seniman jalan sendiri tanpa rambu-rambu, karena inti masalah sebenarnya tetap di tangan pemerintah, tinggal bagaimana pemerintah memahami industri musik, bek but ube but.

Ke depan soal ini pemerintah harus sigap, bukan bertugas larang melarang lagi, tapi berkonstribusilah pada dunia seni, itu baru paten. Kalau tidak bisa, ya apa boleh buat, maka bersiaplah kita menjadi negeri penjiplak sejati, dengan peradaban masa depan sebagai peniru. Mengerikan![]

Penulis adalah praktisi seni Aceh dan aktif sebagai wartawan di Banda Aceh

SAFRIANDI A. ROSMANUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar