BANDA ACEH – Juru Bicara Tim Pengawal UUPA, Muhammad MTA menilai langkah yang ditempuh oleh Badan Intelijen Negara (BIN) terkait memperjuangkan amnesti untuk Nurdin bin Ismail alias Din Minimi dan kelompoknya sudah sesuai dengan fungsi lembaga tersebut. Dia juga menganggap pernyataan Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi yang menyatakan Din Minimi cs masih masuk dalam daftar pencarian orang tidak salah.
“Dua institusi negara tersebut bekerja sesuai dengan fungsinya. Dan pernyataan mereka (Kepala BIN dan Kapolri serta Kapolda Aceh) juga sesuai dengan tupoksinya. Jadi tidak ada yang salah,” ujar Muhammad MTA kepada portalsatu.com, Jumat, 1 Januari 2016.
Dia mengatakan secara hukum bagi institusi kepolisian, Din Minimi cs memang masih DPO. “Dan itu fakta hukum. Jadi semua pihak harus pahami itu,” katanya.
Menurutnya masalah amnesti yang dipertimbangkan oleh BIN untuk disampaikan ke presiden merupakan pertimbangan-pertimbangan politik dan keamanan nasional. “Dan BIN berkepentingan untuk melakukan itu. Walau itu hak prerogatif presiden,” katanya.