BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya, jika MK tidak memutuskan sengketa pilkada Aceh sesuai dengan UU PA. Pernyataan tersebut dikemukakan gabungan elit Partai Aceh setelah melakukan konferensi pers di Jakarta.
Menyikapi hal ini, Koordinator Mahasiswa Peduli Perdamaian Aceh atau M@PPA, Azwar AG, menyatakan, janji mengundurkan diri sejumlah elit Partai Aceh baik di eksekutif dan legislatif merupakan gaya lama untuk menarik simpati rakyat. “Seolah-olah mereka didzalimi oleh sistem yang ada,” kata Azwar, Senin, 20 Maret 2017.
Ancaman tersebut diperparah dengan janji salah seorang anggota DPR Aceh untuk memotong tangan, jika mereka tidak berani mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut Azwar, ancaman-ancaman seperti itu bukan hanya kali ini saja dikeluarkan. “Sebelum Pilkada juga mereka mengancam akan konflik kembali jika Partai Aceh gagal meraih kemenangan,” katanya.
Menurut Azwar pola politik seperti yang dilakukan politisi Partai Aceh ini patut menjadi pertanyaan besar. Apalagi selama ini PA mengklaim diri sebagai partai damai. Namun, di perjalanannya berubah menjadi mesin teror dan kerap mengeluarkan statemen bernada ancaman.
“Apakah ini substansi damai yang selama ini diwariskan oleh perjuangan sebelumnya,” kata Azwar lagi.
Dia juga mempertanyakan, apakah pernyataan-pernyataan seperti itu murni keluar dari mulut politisi PA karena latah, atau memang ada yang mengonsep dari belakang layar. Jika dugaan terakhir tersebut benar adanya, maka para “sutradara” atau “konsultan” politik yang dipakai Partai Aceh saat ini diduga malah sedang menjalankan skenario besar untuk memecahbelah masyarakat dan memperkeruh suasana di Aceh. Hal ini tentunya harus diwaspadai oleh mantan kombatan GAM yang ada di dalam dan di luar Partai Aceh.
Meskipun demikian, Azwar mengatakan, pihaknya akan memegang kata-kata politisi Partai Aceh yang siap mengundurkan diri jika UUPA tidak menjadi rujukan dalam penyelesaian masalah di MK. Menurutnya komitmen yang disampaikan ini perlu dipertanggungjawabkan agar lembaga legislatif dan eksekutif di Aceh tidak berubah menjadi panggung lelucon.