SIGLI – Seorang pria berinisial AB, 36 tahun, warga Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie diduga memperkosa putri kandungnya yang masih di bawah umur. Ibu korban kemudian melaporkan perbuatan terkutuk itu ke polisi, dan pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Pidie AKBP M. Ali Kadhafi, S.IK., Kamis, 13 Oktober 2016, membenarkan adanya laporan tentang pemerkosaan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya. “Ibu korban melaporkan ke Polsek Kembang Tanjong pada 12 Oktober 2016,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan ibu korban, kata Ali Kadhafi, anaknya itu sudah tiga kali diperkosa oleh AB di rumahnya. Dua kali terjadi pemerkosaan pada September lalu, dan sekali di awal bulan ini (Oktober).

Menurut Ali Kadhafi, kasus pemerkosaan itu baru terbongkar saat korban menceritakan kepada ibunya. Pemerkosaan terjadi saat rumah mereka sedang sepi atau ibu korban sedang pergi ke suatu tempat. Pelaku melakukan perbuatan itu dengan cara mengunci pintu rumah dari dalam, menyumpal mulut korban, dan mengikat tangannya agar tidak bisa melawan.

Diduga, kata Ali Kadhafi, pelaku mengetahui istrinya melaporkan kasus itu ke polisi, sehingga langsung kabur dari rumahnya. Saat ini, polisi tengah mengejar AB untuk ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku.[]