Hampir semua orang pernah mendengar kata mi instan. Instan berarti langsung (tanpa dimasak lama) dapat diminum atau dimakan. Berarti, mi instan adalah mi yang dimasak sebentar saja dengan menambahkan air panas dan bumbu-bumbu yang sudah ada dalam paketnya, lalu disantap.
Karena sifatnya yang praktis sebab tidak memerlukan waktu lama, banyak orang mengonsumsinya. Mi yang awalnya diciptakan oleh Momofuku Ando pada 1958 ini ibarat telur mata sapi yang pembuatannya juga sangat praktis.
Dilihat dari asal katanya, instan diserap dari bahasa Inggris, yaitu instant. Ini berarti bahwa kata instan bukanlah kosakata asli bahasa Indonesia.
Lantas, apakah bahasa Indonesia memiliki kosakata aslinya?
Untuk mengetahuinya, bantuan KBBI Daring sangat diperlukan. Bila dilihat dengan cermat pada KBBI, ternyata mi instan yang diserap dari bahasa asing itu ternyata memiliki sinonimnya dalam bahasa Indonesia, yaitu mi dadak.
Penggunaan kata dadak pada mi dadak tampaknya ada kaitannya dengan arti kata dadak itu sendiri, misalnya pada kata dadakan, mendadak, pendadakan, terdadak. Arti dadak pada keempat kata tersebut bermuara pada satu makna, yaitu perbuatan atau cara yang dilakukan secara tiba-tiba, sekonyong-konyong.
Kata dadak seperti yang digunakan pada mi dadak juga disandingkan dengan kopi sehingga terbentuklah kopi dadak. Kopi dadak merupakan padanan dari kopi instan, yaitu bubuk kopi (biasanya dalam bentuk kristal) yang setelah diberi air (baik panas maupun dingin) segera larut sehingga dapat langsung diminum (KBBI Daring).[]