MENGEMBANGKAN dakwah kepada masyarakat luas adalah merupakan tugas setiap kaum muslimin, karena dakwah pada dasarnya menyeru manusia mengimani Allah SWT dan beribadah menurut ketentuan yang disyariatkan oleh Allah SWT.
Kewajiban berdakwah adalah merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah, karena yang dikatakan umat itu adalah berbentuk umat dari pribadi-pribadi umat yang mampu melaksanakan tugas tersebut disebut khair ummah (untuk terbaik) yang dilahirkan dikalangan manusia. Dari itu arah dakwah sudah tentu untuk perubahan social masyarakat. Dalam hubungan ini esensi dakwah dalam system sosio cultural adalah mengadakan dan memberikan arah perubahan. Mengubah struktur masyarakat dan budaya dari kezaliman kearah keadilan, kebodohan kearah kemajuan/kecerdasan, kemiskinan kearah kemakmuran, keterbelakangan kearah kemajuan yang semuanya adalah rangka meningkatkan derajat manusia dan masyarakat kearah puncak kemanusiaan (taqwa).
Oleh karena itu perubahan sosial menunjuk kepada arah tertentu, maka dakwah Islam itu berfungsi memberikan arah dan corak terbaik terhadap tatanan masyrarakat secara terus menerus ditengah-tengah dinamika perubahan sosial, agar tidak satu segipun yang terlepas dari pengarah dakwah. Tujuan dan maksud dari pada dakwah dapat diimplikasikan suatu usaha untuk mencegah atau memperbaiki prilaku umat manusia yang tidak sesuai dengan menurut ketentuan hukum yang ada dalam ajaran Islam. Dengan kata lain untuk mencegah umat manusia berbuat munkar, tetapi menyeru untuk berbuat kebaikan dalam hubungan dengan Allah SWT maupun dengan sesame umat manusia.