Paket Kebijakan Ekonomi pemerintahan Jokowi-JK Jilid 1 sampai VI telah diluncurkan. Hal menarik dalam paket kebijakan ekonomi VI di antaranya kebijakan di bidang perpajakan dan pemberlakuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dua kebijakan ini sangat relevan dalam konteks pemecahan masalah ekonomi Indonesia dewasa ini.
Diawali dengan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus mengalami kontraksi dan dilanjutkan dengan melemahnya nilai tukar rupiah telah memaksa pemerintah untuk mengambil langkah cepat dengan berbagai kebijakan di bidang ekonomi. Imbauan moral (moral suasion) seperti gerakan cinta rupiah dan cinta produk dalam negeri yang sering dilakukan tentu kurang bergema dalam situasi ekonomi yang sedang panik. Langkah yang paling efektif tentunya melalui berbagai kebijakan praktis, dan hal ini telah disadari oleh pemerintah dengan mengeluarkan beberapa paket kebijakan ekonomi.
Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VI ini pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberian keringanan pajak (tax holiday) bagi investor dan pemberlakuan KEK. Kebijakan ini akan membuat insan ekonomi tergerak untuk membaca kembali kisah keberhasilan pembangunan ekonomi Cina yang dimulai pada 1949.
Revolusi Cina pada 1949 berhasil mengubah negara itu dari status negara sedang berkembang menjadi negara industri baru (newly industrialized country). Beberapa catatan keberhasilan pembangunan ekonomi Cina rasanya layak menjadi referensi bagi kita karena Indonesia dan Cina memiliki kesamaan karakteristik dalam beberapa hal, seperti luas geografis, angka demografis, dan sama-sama telah menerapkan sistem otonomi daerah.
Pembangunan ekonomi Cina mengalami keajaiban yang luar biasa sejak negara itu melakukan revolusi pada 1949. Cina berhasil melakukan transformasi dari sistem perekonomian sosialis ke sistem ekonomi pasar. Beberapa reformasi di bidang ekonomi dan birokrasi pemerintahan telah dilalui dengan baik hingga ekonomi Cina mengalami ledakan pertumbuhan yang luar biasa. Ekonomi Cina tumbuh rata-rata sebesar 9 % dari 1978 hingga 2004, sebuah prestasi yang luar biasa bagi sebuah negara sedang berkembang (Todaro, 2006).
Beberapa kebijakan ekonomi dan pemerintahan yang fenomenal telah sukses dilakukan di Cina. Model penerapan desentralisasi fiskal (otonomi daerah) menjadi contoh yang baik bagi negara sedang berkembang lainnya. Pelimpahan wewenang pemerintahan dari pusat kepada pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab kemajuan ekonomi Cina. Sumber pertumbuhan ekonomi Cina tahun 1980-an hingga 1990-an berasal dari pembangunan kota-kota pinggiran (rural township) karena banyak kota pinggiran telah menjadi pusat beroperasinya berbagai perusahaan swasta.
Negara yang diprediksi bakal menjadi the next super power itu juga telah berhasil melakukan deregulasi di bidang perpajakan. Pemberlakuan tax holiday bagi investor merupakan salah satu insentif pasar yang sangat ampuh dalam upaya mendorong pertumbuhan investasi. Selain itu, Cina juga berhasil dalam menerapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Dua hal terakhir inilah yang menjadi inti dari Paket Kebijakan Jilid VI pemerintahan Jokowi-JK.
Kebijakan pengurangan pajak (tax holiday) bagi calon investor dan pengusaha merupakan sebuah kebijakan yang hampir dilakukan oleh setiap pemerintah di dunia, tidak terkecuali negara-negara maju. Instrumen ini menjadi alat kebijakan ekonomi makro dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Bagi investor dan pengusaha, kebijakan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan stok modal (capital stock) untuk keperluan investasi baru.