LHOKSEUMAWE Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe telah menggelar sosialiasasi bahaya narkoba di sembilan gampong/desa dalam Kecamatan Banda Sakti. BNNK juga mengadakan rapat koordinasi dengan para kader antinarkoba tingkat gampong untuk lebih memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kasie Rehabilitasi BNNK Lhokseumawe Nurkhalida SKM melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Selasa, 17 November 2015, mengatakan, sosialisasi tersebut bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan ini juga upaya pemberdayaan kader antinarkoba yang telah terbentuk di masing-masing gampong. Jadi untuk memberatas narkoba di kalangan masyarakat bukan hanya peran dari BNN saja, namun sangat diperlukan partisipasi aparatur dan tokoh-tokoh gampong dalam menjaga warganya agar terhindar dari pengaruh narkoba, ujar Nurkhalida.
Dalam sosialisasi bahaya narkoba di sembilan gampong itu, BNNK Lhokseumawe melibatkan unsur Muspika Banda Sakti dan tokoh agama gampong setempat sebagai narasumber. Disebutkan, pihak Muspika dan aparatur gampong sangat mendukung langkah BNNK memberdayakan kader antinarkoba di tingkat gampong.
Karena banyak permasalahan yang terjadi di gampong-gampong seperti kriminalitas dan masalah sosial lainnya akibat seseorang (warga) menjadi penyalahguna narkoba, katanya.
Untuk itu, unsur Muspika Banda Sakti dan tokoh agama gampong setempat saat tampil sebagai narasumber turut menyampaikan agar ke depan partisipasi masyarakat terhadap masalah narkoba harus lebih ditingkatkan.
Melalui rasa kepedulian yang tinggi, baik dari perangkat gampong, tuha peut dan tuha lapan (tokoh gampong) bersama seluruh kaum muda. Mari kita bergerak secara bersama-sama agar permasalahan narkoba dapat kita minimalisir, ujar Nurkhalida.
Nurkhalida menambahkan, apabila ada anggota keluarga dan masyarakat yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, jangan takut untuk melapor kepada BNNK Lhokseumawe agar mendapat proses rehabilitasi. Kata dia, di Kota Lhokseumawe telah beroperasi panti rehabilitasi yaitu Yayasan Tabina di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu.[]