BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh resmi dijabat Mayjen TNI (Purn) Soedarmo usai dilantik Menteri Dalam Negeri pada Kamis, 27 Oktober 2016. Pria kelahiran Tulung Agung, Jawa Timur, 28 September 1959 itu dipercaya untuk menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Karirnya di dunia pemerintahan bermula sejak menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada pertengahan 2015 lalu. Sebelum mengisi jabatan tersebut Soedarmo beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat dengan jabatan terakhir sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik, Badan Intelijen Negara.
Pria lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1983 itu mempunyai pengalaman luas di bidang pertahanan dan intelijen. Ia tercatat pernah berdinas di Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) dan menjalankan tugas operasi pertahanan di Dili, Timor Timur dan Irian Jaya bersama Gatot Nurmantyo, yang sekarang menjabat sebagai Panglima TNI.
Informasi yang diterima portalsatu.com melalui siaran pers, Kamis, 3 November 2016, ayah dari dua orang putra dan dua putri tersebut kemudian berkiprah di luar negeri sebagai Atase Pertahanan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dari tahun 1995 hingga 1998, dan Staf Bidang Hukum dan Keamanan KBRI Malaysia dan Atase Pertahan di KBRI Bangkok, Thailand dari tahun 2003 hinga 2006.
Setelah bertugas di berbagai negara dalam bidang pertahanan dan keamanan, Soedarmo kemudian bergabung dengan BIN dengan posisi sebagai Direktur Sumatera dan Kalimantan Deputi II BIN sebelum kemudian dilantik sebagai Kepala BIN Daerah (Kabinda) Kalimantan Timur pada 6 Maret 2012, dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN pada 15 September 2014.