Oleh Nia Deliana* Beberapa sejarawan terkemuka seperti Prof. A.H. John dan Prof. Anthony Reid mengakui bahwa kurangnya sumber primer sejarah Aceh pada abad ke-18 menyulitkan…
Oleh Nia Deliana*
Beberapa sejarawan terkemuka seperti Prof. A.H. John dan Prof. Anthony Reid mengakui bahwa kurangnya sumber primer sejarah Aceh pada abad ke-18 menyulitkan para ahli dalam membangun narasi-narasi sosial dan politik masyarakat Aceh yang memadai untuk kala itu. Abad in adalah fase fase penting dimana peralihan catur permainan dagang dan politik dunia bertukar dari tangan Muslim ke tangan kerajaan-kerajaan Eropa. Kekurangan sumber ini menyebabkan adanya celah besar dalam konstruksi sejarah Aceh. Jika pada abad ke-17 Aceh diketahui masih sedang dalam fase peradaban sekaligus fase awal mula keruntuhan, maka kekurangan sumber tertulis pada abad ke-18 menetralkan anggapan bahwa Aceh masih dalam proses keruntuhan. Lebih parahnya lagi, rekod-rekod yang bisa dijadikan interpretasi sikap Aceh terhadap perubahan itu tidak punya tebakan pasti.
Seakan dalam ketergesaan, Aceh kemudian langsung dihadapkan pada meruahnya sumber-sumber primer pada pertengahan abad ke-19 yang diartikan dalam era perluasan hegemoni, penjajahan, dan imperialisme Eropa sekaligus era keruntuhan entitas politik Aceh secara menyeluruh.
Hari ini, ketika pembicaraan seputar Barat muncul, narasi yang mewakilkan perspektif Aceh berputar pada kemarahan terhadap hegemoni Eropa, Penjajahan, dan Westernisasi yang menimbulkan sikap skeptikal dan agnostik terhadap segala apa yang berasal dari Barat. Persepsi sinis terhadap zat-zat material dan immaterial yang dibawa Barat bagi generasi generasi yang hidup saat ini barangkali salah satu implikasinya. Tentu tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa aspek Barat telah mengomandoi perubahan-perubahan ekonomi dan politik diseluruh Negara-negara Muslim dan non-Muslim di dunia, setidaknya hingga beberapa tahun terakhir.
Meskipun Indonesia sendiri memperlihatkan sikap yang fleksible terhadap prinsip dan nilai Barat dan pada faktanya telah mengadopsi demokrasi sejak 20 tahun lalu, bagi Aceh yang masih dalam pergulatan untuk keluar dari mindset konflik dan penderitaan, segala hal yang datang merupakan fenomena baru yang mulai memiliki beragam pengikut dengan gayanya tersendiri. Walaupun begitu, meskipun dikatakan saat ini ada sekitar lebih dari 2000 lulusan Eropa, suara-suara yang mengakomodir nilai-nilai Barat di Aceh sangat minoritas. Lebih minoritas lagi adalah suara-suara dari kelompok yang berusaha menjembatani nilai-nilai Barat dengan Islam yaitu, suara-suara yang tidak menolak nilai-nilai dan aplikasi Barat tetapi mempercayai adjustasinya dengan nilai Islam. Sayangnya, setelah Aceh diberi otonomi termasuk untuk hukum lokal, pendapat-pendapat yang diterima oleh pihak berwenang cenderung masih dalam prioritas tradisionalisme. Apakah benar ini disebabkan oleh besarnya celah kosong dalam sejarah Aceh sebagaimana yang terlihat sepanjang abad ke-18?
Nampaknya, jika benar bahwa konstruksi sejarah tersebut memiliki kekosongan bentuk, tidak mengherankan jika hubungan masyarakat Aceh dengan Barat bertitik pada narasi-narasi tidak harmonis. Meskipun begitu, perlu rasanya memijakkan pandangan pada realita yang telah disaksikan oleh kakek, orang tua, dan kita sendiri bahwa Aceh bukan lagi sebuah Negara tetapi telah mengerucut menjadi provinsi yang dikomandoi oleh Indonesia yang prinsip kenegaraannya menembus multidimensional, bahwa nilai-nilai Barat telah menjadi salah satu yang membentuk masyarakat kita. Apa yang perlu dilakukan sekarang adalah mengakui bahwa Aceh perlu jembatan yang bisa menghubungkan pandangan antara nilai nilai Barat dan nilai-nilai Islam. Jembatan ini perlu dibentuk demi pembangunan yang damai dan progressif.[]
*Nia Deliana, adalah Alumnus Pasca Sarjana program Sejarah dan Peradaban di Universitas Islam Internasional Malaysia.