BANDA ACEH-  Aktivis anti korupsi mengharapkan pelapor kasus penyeludupan uang di Dispora ini melapor secara resmi kepada tim penyidik. Hal ini dikatakan Alfian, koordinator Masyarakat Transparansi Aceh ( MaTA), Selasa, 13 Oktober 2015.

“Pertama kali kita berharap informasi dari orang dalam ini, jika benar, orang dalam tersebut memberikan laporan resmi ke tim penyidik. Pelapor ini tentunya akan dilindungi. Sekarang masalahnya orang pelapornya tidak mau terbuka. Jika ada orang yang melaporkan kami akan melindungi identitas pelapor,” kata Alfian saat dihubungi portalsatu.com siang tadi.

Kata dia, pihaknya belum bisa menindaklanjuti karena belum tahu siapa yang harus untuk dikoordinasi terkait hal ini. Jika memang benar, menurut Alfian, kasus ini termasuk kejahatan kemanusiaan korupsi.

“Kita amati selama ini, jika dilihat dari sistem tata kelola manajemen di Pemerintah Aceh sangat longgar dan sangat rawan. Potensi ini bisa saja terjadi, apalagi persolan jabatan ini bukan sistem audiensi tetapi model tunjuk-tunjuk, ini sangat kelihatan,” ujarnya.

Namun penegak hukum, menurutnya, belum bisa menindaklanjuti juga terkait kasus ini karena tidak tahu harus konfirmasi kemana karena harus ada pembuktian.

“Kita meyakini tentunya ini orang dalam tahu. Maka dari itu kita berharap bagi yang mengetahui soal ini, mereka mau melaporkan ke penyidik dan identitas pelapor wajib dilindungi, jika ini benar,” ujar Alfian. [] (mal)