BANDA ACEH – Ketua Forum Pemuda Samudera (FPS), Misbahuddin Ilyas atau dikenal Marcos, menyayangkan pencabutan pencabutan satu persatu pasal di Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau dikenal UUPA. Dia menilai Jakarta terkesan sengaja menciptakan situasi tidak kondusif untuk Aceh.
“Jika pihak Jakarta selalu menyerang Aceh dengan mencabut setiap pasal per pasal dalam UUPA, besar kemungkinan Aceh akan ribut,” ujar Marcos melalui siaran pers yang dikirimkan kepada portalsatu.com, Selasa, 8 Agustus 2017.
Dia mengkhawatirkan masyarakat Aceh akan kembali menuntut kemerdekaan jika setiap kewenangan khusus daerah ini dicabut. Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini meminta semua pihak untuk menyelamatkan kekhususan Aceh melalui UUPA.
Di sisi lain, Marcos juga meminta seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mendesak Gubernur Aceh agar mengeluarkan surat edaran terkait pengibaran bendera Aceh. “Desak Gubernur Aceh untuk membuat sebuah surat edaran kepada kabupaten/kota agar menyiapkan tiang dan bendera, dan kita naikkan bendera serentak seluruh Aceh pada 15 Agustus 2017,” katanya.