BAHASA sebagai alat komunikasi digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya agar apa yang dipikirkan, diinginkan, atau dirasakannya dapat diterima dan dipahami oleh pendengar atau orang yang diajak bicara. Supaya bahasa yang digunakan dapat mendukung maksud atau pikiran dan perasaan pembicara secara jelas, setiap gagasan, pikiran, atau konsep yang dimiliki seseorang dituangkan ke dalam bentuk kalimat dengan memerhatikan kaidah-kaidah yang berlaku.
Globalisasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia. Kondisi ini telah membawa perubahan pada perilaku berbahasa masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat Indonesia lebih senang dan bangga menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi.
Menurut mereka, dengan menggunakan bahasa asing akan lebih keren dan gaul. Mereka tidak menyadari bahwa hal ini justru menjadikan bahasa sendiri menjadi asing, bahkan lama kelamaan jika dibiarkan dapat menghilangkan rasa cinta terhadap bahasa sendiri. Sungguh ironis!
Menyikapi permasalahan di atas, kita sebagai penutur bahasa Indonesia sebaiknya memerhatikan pemakaian bahasa Indonesia agar kita tidak salah menulis dan menyebut kata dalam bahasa Indonesia. Namun, ada sebagian masyarakat yang tidak memerhatikan unsur baku dan tidak baku. Alasannya, mereka belum terbiasa mengucapkan kata tersebut sehingga penggunaan kata baku dan tidak baku seolah-olah menjadi kata bersaing dalam masyarakat. Padahal bukan kata bersaing, melainkan karena ketidaktahuan mereka mengenai kata baku dan tidak baku.
Berbicara ragam baku dan tidak baku, ada satu kata yang sering salah diucapkan oleh masyarakat, yaitu kata malpraktek. Kata ini biasa dihubungkan dengan dunia kedokteran. Apabila seorang pasien mendapatkan pengobatan yang salah dari dokter dan mengakibatkan kerugian pada pasien tersebut, maka selalu dikatakan telah terjadi malpraktek, padahal berdasarkan bentuk baku dalam bahasa Indonesia, kata malpraktek seharusnya diucapkan dan dituliskan malapraktik bukan malpraktek.