BANDA ACEH – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Simeulue melakukan aksi di depan kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Senin, 17 Juli 2017.

Amatan portalsatu.com, aksi tersebut dimulai sejak pukul 10:30 WIB. Para mahasiswa melakukan orasi dengan menggunakan sound system yang dibawa dengan mobil. Mereka juga membawa sejumlah atribut aksi seperti poster bertuliskan “jaksa jangan ompong karena Darmili”.

Koordinator Aksi Kadri Amin mengatakan, ada tiga hal yang mereka tuntut.

“Ada tiga hal tuntutan kita dalam aksi ini, kita akan tetap mendesak Kejati Aceh untuk menahan dan menyita aset mantan Bupati Simeulu Darmili, jika tidak ditanggapi Kejati Aceh, maka akan melaksanakan aksi di Kejaksaan Agung,” katanya kepada portalsatu.com di lokasi.

Kadri mengatakan, persoalan dugaan ijazah palsu paket C milik Afridawati Darmili menjadi perbincangan di Pulau Simeulu. Banyak pihak yang tidak menyangka istri bupati Simeulue selama dua periode itu diduga tidak lulus SLTA.

Berpasangan dengan Erly Hasim sebagai Bupati, Afridawati kini terpilih menjadi Wakil Bupati Simeulu periode 2017-2022 berdasarkan SK Mendagri.

Namun, tambah Kadri, sebelum dilantik Gubernur Aceh,  mahasiswa meminta kepada Gubernur Aceh untuk menunda pelantikan karena diduga kuat ijazah milik Afridawati palsu.

“Di tahun 2008, Darmili setelah divonis majelis hakim atas pembukaan lahan tanpa izin, ia lolos dari jeratan hukum,” kata Kadri.

Menurutnya, saat ini Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menetapkan Darmili sebagai tersangka dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulu (PDKS), sehingga mahasiswa meminta kejati Aceh untuk menyita seluruh aset Darmili untuk kepentingan negara.

Hingga berita ini diturunkan belasan mahasiswa masih menunggu rekannya yang didelegasikan untuk bertemu dengan pihak Kejati Aceh.[]

Laporan Taufan Mustafa