BANDA ACEH – Ketua Lembaga Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (LPS FH UNAYA) Handika Rizmajar mengaku berani menantang anggota DPR-RI, DPD-RI asal Aceh untuk memberikan bukti terhadap pembentukan Provinsi ALABAS.
Handika mengatakan, Duek Pakat Mahasiswa yang berlangsung di Lapangan Teuku Umar pada Hari Minggu kemarin menimbulkan polemik dan tanda tanya besar dari kalangan elit bahkan dari kalangan masyarakat Aceh.
ALA-ABAS itu hanya kepentingan politik, menurut pandangan saya persoalan mekar atau tidak mekar Aceh menjadi 3 wilayah atau dua wilayah itu tergantung keputusan pusat yang dibahas langsung oleh komisi II DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri, kata Handika dalam siaran persnya.
Handika menantang para petinggi yang telah mendeklarasikan ALA-Abas untuk memberi bukti tertulis realisasi ALABAS itu ada.
Jangan hanya mengatas namakan rakyat, demi kesejahteraan rakyat saja serta memberikan harapan palsu kepada masyarakat yang sudah sepenuhnya mendukung, kata Handika .
Di samping itu, Handika meminta kepada para pihak untuk tidak asal mengatas namakan sejarah Aceh saja.