BANDA ACEH – Pemerintah Aceh akan mempergubkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2017 jika sampai 15 Januari belum mencapai kesepakatan dengan DPRA. Hingga sekarang, eksekutif dan legislatif masih membahas RAPBA 2017 untuk bisa diqanunkan.
“Sekarang sedang dibahas oleh DPRA tapi ada deadline. Kalau melewati tanggal 15 APBA akan dipergubkan,” kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Aceh, Frans Dellians seusai melalukan rapat tertutup bersama demonstran di ruang gubernur, Rabu, 4 Januari 2017.
Ia menjelaskan APBA harus segera disahkan karena banyak pihak yang membutuhkan, terutama daerah yang sedang mengalami bencana alam. (Baca: Jokowi Instruksikan Percepat Pemulihan Kawasan Gempa di Aceh)
“Alasannya karena banyak korban bencana alam yang harus segera dibantu. Makanya ada deadline,” kata Frans. (Baca: Kepala BPBD Aceh Utara: Lhoksukon Banjir, Kecamatan Lain Siaga)