LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai anggota DPRK Lhokseumawe “kaputoh urat male” atau “tidak lagi merasa malu”. Pasalnya, saat anggaran daerah dilaporkan masih defisit dan pembangunan daerah stagnan, anggota dewan malah “pelesiran” dengan dalih kunjungan kerja (kunker) ke luar Aceh.

“Keberangkatan anggota DPRK Lhokseumawe ke Makassar sama sekali tidak ada mafaat. Dari dulu modusnya sama, alasan penguatan kapasitas, studi banding atau kunker tidak, tapi hasilnya tidak pernah terimplementasikan di daerahnya sendiri,” ujar Koordinator MaTA Alfian kepada portalsatu.com, Selasa, 10 Mei 2016, malam.

Alfian menyampaikan itu menanggapi kunker anggota Komisi A dan B DPRK Lhokseumawe ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia juga meminta Komisi C dan D DPRK Lhokseumawe membatalkan rencana kunker atau studi banding ke Lombok. Sebab, menurut informasi, Komisi C dan D akan berangkat ke Lombok setelah Komisi A dan B pulang dari Makassar.  

“Perjalanan dinas anggota dewan itu hanya menguras anggaran daerah atau pemborosan keuangan, bahkan berpotensi terjadi mark-up dalam pengunaan uang tersebut. Sementara pertanggungjawaban perjalanan dinas mereka kepada publik dari dulu tidak pernah ada,” kata Alfian.

Alfian menilai para anggota dewan itu lupa kepada rakyat yang telah memilih mereka. “Kelakuan mereka juga menambah ketidakpercayaan publik kepada partai politik. Sebab mereka pergi jalan-jalan dengan memafaatkan uang negara/daerah. Ini kebijakan memalukan dan harus dihentikan. Jangan karena alasan aturan membenarkan, mereka bisa berbuat seenaknya. Mereka seharusnya menyadari, kepergian mareka tidak ada manfaat untuk rakyat,” ujarnya.

MaTA sudah berulang kali menantang anggota DPRK Lhokseumawe untuk membuktikan kepada publik terkait hasil perjalanan dinas/kunker/studi banding itu diimplementasikan di daerahnya. “Tapi ini tidak pernah mampu dibuktikan secara nyata. Jadi, belum sadarnya mereka menambah catatan buruk terhadap dewan dan ini memalukan sekali,” kata Alfian.

“Kalau mereka peduli pada konstiuennya, perjalanan ke luar daerah harus dihentikan, dan uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan publik,” ujar dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi A dan Komisi B DPRK Lhokseumawe dilaporkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Makassar, Sulawesi Selatan. Rombongan anggota dewan dari dua komisi itu dipimpin Wakil Ketua I DPRK, Suryadi. Mereka akan menghabiskan waktu untuk kegiatan itu selama lima hari. (Baca: Komisi A dan B DPRK Lhokseumawe Kunker ke Makassar)

Informasi diperoleh portalsatu.com, dari lima anggota Komisi B DPRK Lhokeumawe, hanya satu orang yang tidak berangkat, yaitu Mukhlis Azhar alias Pak Ulis (Wakil Ketua Komisi B). Namun, Pak Ulis kemarin memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait alasannya tidak ikut dalam rombongan kunker Komisi A dan B ke Makassar.[] (idg)