SIGLI Kodim 0102/Pidie menyeleggarakan kegiatan pembinaan netralitas TNI pada pemilu/pemilukada, di Aula Salimuddin, Selasa, 16 Februari 2016. Sosialisasi itu diikuti 150 prajurit dan PNS Kodim 0102/Pidie. TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Salah satu aktualisasinya, TNI harus bersikap netral dalam setiap kegiatan pesta demokrasi (pemilu).
Bersikap netral dalam kehidupan politik, diartikan berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya. Sementara tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat, kata Dandim Pidie Letkol Inf. Usik Samwa Parana dalam sosialisasi itu.
Dandim Usik menegaskan, seorang prajurit TNI harus netral. Terlebih pemerintah menjadwalkan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) berlangsung serentak pada tahun 2017 nanti. Prajurit profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis, tegasnya, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com.
Dasar netralitas TNI, kata Dandim, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 dan UUD no 34 Tahun 2004 tentang TNI mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tak melibatkan diri pada politik praktis. Dengan sikap tetap netral, maka pelaksanaan pemilukada akan terwujud secara demokratis, aman dan terkendali.