TAKENGON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Tengah menjalin kerja sama untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah (Pemilukada) tahun 2017. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama, Kamis, 17 Desember 2015.

Berdasarkan siaran pers diterima portalsatu.com, bentuk kerja sama yang dilakukan antara lain melaksanakan sosialisasi pemilihan dalam rangka menuju kualitas Pemilukada yang lebih baik, memberikan pendidikan politik bagi pemilih, dan pemantauan Pemilukada.

Nota kerja sama ditandatangani Ketua KIP Marwansyah SHI dan Ketua KNPI Erwin ST MSi. “Kerja sama dilaksanakan sejauh tidak bertentangan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan serta ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Marwan.

Menurut Marwansyah, KPU/KIP tidak menutup kemungkinan untuk kerja sama sosialisasi. Tapi dalam Peraturan KPU ada batas-batasan. Sementara untuk sosialisasi pemutakhiran data pemilihan, penetapan calon pemilih (wajib disosialisasikan) dan kegiatan lainnya disesuaikan dengan batasan metode sosialisasi yang diatur dalam PKPU.

“Penyelenggara boleh kerja sama dengan pihak ketiga, seperti komunikasi tatap muka, sosialisasi media massa, papan pengumuman dan lainnya,” kata Marwan sembari mengharapkan kerja sama seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilukada tahun 2017, karena tanggung jawab bukan hanya penyeleggaran.

Ketua KNPI Aceh Tengah Erwin menyatakan kerja sama yang akan dilaksanakan menjadi ujian bagi pengurus KNPI di bawah pimpinannya. Pemuda siap menyukseskan Pemilukada tahun 2017, tapi satu sisi, KNPI akan diuji independensinya. “Independen KNPI diuji dan dipertaruhkan pada Februari 2017,” kata Erwin.

Ia menyebut kerja sama sosialisasi akan menentukan tingkat partisipasi pemilih. Namun bila tidak lebih dari 50 persen, maka KNPI Aceh Tengah bisa dianggap gagal. “Baju ini (KNPI, red) jangan berubah ke baju yang lain. Kalau terlibat mendukung salah satu pasangan, maka jangan gunakan baju (KNPI), silahkan ambil sikap pribadi,” tegas Erwin.

Acara penandatanganan Nota Kerja Sama turut dihadiri empat Komisioner KIP Aceh Tengah dan jajaran Sekretariat KIP. Sementara Ketua KNPI didampingi sejumlah wakil ketua dan para ketua bidang. Turut disaksikan juga pengurus OKP, dan ormas, antaranya, PPM dan FKPPI.[]