JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengirimkan penyidik untuk mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) yang terjadi di Aceh beberapa hari belakangan. Kasubdin Penyidikan Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Syaifuddin Akbar menjelaskan, tim penyidik akan dikirimkan dalam minggu ini untuk mendalami kasus Kahutla tersebut.
“Minggu ini, penyidik kita akan ke lapangan, minggu ini,” ujar dia saat ditemui di sebuah acara diskusi di Hotel Aone, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Akbar menjelaskan, tim penyidik pusat akan berkolaborasi dengan tim penyidik daerah untuk mengkaji lebih dalam temuan-temuan di lapangan. Untuk saat ini, kata dia, penyidik daerah yang berada di lapangan memberikan temuan adanya pembakaran lahan yang disengaja di beberapa wilayah, khususnya di Aceh Barat Daya dan Aceh Barat.
Berdasarkan laporan sementara, jelas Akbar, pembakaran masih memiliki motif lama yakni pembukaan lahan untuk ladang masyarakat setempat.