SIGLI – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie mengesahkan dan menetapkan Roni Ahmad (Abusyik)-Fadlullah T.M. Daud sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih untuk periode 2017-2022.
Penetapan digelar dalam rapat pleno terbuka, di Grand Blang Asan Hotel Sigli, Kamis, 6 April 2017. Sebelumnya, Makamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Pidie 2017 yang diajukan pasangan calon Bupati-Wabup Sarjani Abdullah/M.Iriawan.
Ketua KIP Pidie Ridwan kepada portalsatu.com megatakan, penetapan Bupati-Wabup terpilih berdasarkan surat keputusan nomor 13/SK/KIP Kab.Pidie/2017. “Kita menetapkan SK paslon nomor urut 2 Roni Ahmad dan Fadhullah T.M. Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih dengan perolehan suara terbanyak 96.184 suara atau 48,19 persen,” kata Ridwan.