BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengumumkan kelulusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Banda Aceh, Sabtu, 16 Juli 2016. Dari 150 pendaftar, hanya 88 orang yang dinyatakan lulus wawancara.
“(Yang) ditetapkan sebagai anggota PPK sebanyak 45 orang, terdiri dari 38 laki-laki dan 7 perempuan,” ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc, Ranisah.
Dia mengatakan nama-nama yang lulus menjadi PPK dapat dilihat di papan pengumuman Kantor KIP Banda Aceh. Pendaftar juga bisa melihat pengumuman tersebut di website http://kip.bandaacehkota.go.id/