BANDA ACEH – Delapan partai nasional telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 ke Kantor KIP Banda Aceh sejak 13-16 Oktober 2017. Ke delapan parnas tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, NasDem, PAN, Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya.
Demikian disampaikan Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah menjawab portalsatu.com, Minggu, 15 Oktober 2017.
“Untuk partai yang belum lengkap, berkasnya dikembalikan kepada pengurus DPW untuk dilengkapi. Sementara ini, partai yang memenuhi syarat langsung diterima, diantaranya Partai Perindo, PAN, PKS dan Partai Berkarya,” katanya.
Sementara untuk partai lokal, kata Munawar Syah, sudah mendaftarkan partainya di KIP Aceh dengan jadwal dan waktu yang sama. “Di KIP Kabupaten Kota, parpol hanya mengantarkan salinan model F2 Parpol dan salinan KTA berikut dengan e-KTP nya,” kata Munawar Syah.
Hal senada disampaikan Kasubbag Hukum Sekretariat KIP Banda Aceh, Ermizal. Ditemui di kantor KIP Banda Aceh, Ermizal mengatakan ada sejumlah berkas partai politik yang dikembalikan untuk dilengkapi syarat-syarat berdasarkan ketentuan.
“Harus memenuhi kesesuaian antara surat yang terdata dalam Sistim aplikasi Partai Politik (Sipol), kesesuaian KTA dan KTP, termasuk surat keterangan e-KTP apabila KTP anggota masih dalam pengurusan,” kata Ermizal.