Jika sebuah kata tidak dipahami maknanya, pemakaiannya pun mung­kin tidak akan tepat. Hal itu akan menimbulkan keganjilan, kekaburan, dan salah tafsir. Berikut ini akan dibahas kata kilah dan tukas yang sering dipakai secara tidak tepat.

Kata kilah disamakan dengan kata atau ujar sehingga berkilah dianggap sama dengan berkata atau berujar dan kilahnya dianggap sama dengan katanya atau ujarnya. Hal itu terlihat dalam kalimat berikut.

(1) Kemarin Tuti dibelikan baju baru oleh Doni, kakaknya. Dengan senang hati dia menerimanya. “Terima kasih,” kilahnya kepada Doni.

Jika kita membuka Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), kita akan menemukan kata kilah dengan makna ‘tipu daya’ atau ‘dalih’. Jadi, pe­makaian seperti pada kalimat (1) tidaklah tepat.

Berkilah artinya ‘mencari-cari alasan untuk membantah pendapat orang’. Perhatikan contoh berikut.

(2) Dalam pertandingan semalam penampilannya begitu buruk sehingga dia mengalami kekalahan telak. Atas kekalahannya itu, dia berkilah bahwa suhu udara sangat rendah sehingga gerakan tubuhnya terhambat.

(3) Banyak soal ujian yang tidak dapat dikerjakannya. Kali ini tampaknya persiapannya kurang. “Saya tidak dapat belajar. Rumah saya terlalu bising,” kilahnya.

Dalam contoh (2) suhu udara dijadikan alasan kekalahan untuk menolak adanya pendapat yang lain. Demikian juga dalam contoh (3), kebisingan di rumah dijadikan alasan kurangnya persiapan untuk menutupi kekurangan lain yang sebenarnya.

Kata berdalih merupakan sinonim berkilah. Berdalih artinya ‘mencari-cari alasan untuk membenarkan perbuatan’. Berikut ini contoh pemakaiannya.

(4) Ucok ingin menjual sepedanya untuk membayar utang. Kepada ibunya dia berdalih bahwa sepedanya itu sudah tidak baik lagi jalannya.

Kata tukas juga sering digunakan dengan pengertian keliru. Kata tukas sering diartikan ‘menjawab atau menanggapi perkataan orang dengan cepat’ seperti contoh berikut.

(5) Edi bertanya kepada Pak Amir, ‘Pak, apakah persoalan ini perlu dibicarakan dengan Pak Hasan atau …” “Tidak perlu lagi,” tukas Pak Amir. Arti kata tukas yang benar, seperti tercantum dalam KUBI, adalah ‘menuduh tidak dengan alasan yang cukup’. Berikut ini contoh pema­kaiannya.

(6) Retno mendapatkan tasnya telah terbuka dan dompet berisi uang serta surat-surat penting telah lenyap dari sana. Dengan pikiran kalut dia menengok ke kiri ke kanan dan melihat orang yang rasa-­rasanya selalu mengikutinya. “Pasti engkaulah yang mengambil dompetku”, tukasnya kepada orang itu.

Selain itu, ada pula kata tukas yang berasal dari bahasa Minangkabau berarti ‘mengulangi lagi’ (permintaan, jawaban, panggilan, dan se­bagainya). Berikut ini contoh pemakaiannya.

(7) “Jangan berhujan-hujan. Nanti Ibu marah”, kata Titi kepada adiknya. “Tidak peduli, jawab adiknya.“Nanti kau dihukum,” kata Titi lagi. “Tidak peduli,”“ tukas adiknya.[]

Sumber: Badan Bahasa