MEULABOH – Tim Pansus Dapil X DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh dalam menyampaikan pengajuan program pembangunan agar disertai dengan kajian studi kelayakan.

Ketua Pansus Mohd Alfata mengatakan, hal itu berdasarkan banyaknya proyek yang bersumber dari dana Otonomi Khusus dan APBA tidak tepat sasaran, terutama di Dapil X meliputi wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue.

“Jangan terulang lagi, mengajukan proyek tanpa studi kelayakan. Kami yakin Gubernur dapat memerintahkan SKPA untuk itu,” kata Alfata kepada wartawan di Tanoh Abee, Woyla, Aceh Barat, Rabu, 3 Agustus 2016.

Alfata yang didampingi anggota Pansus X tersebut mengatakan, walau ada kekurangan di sana-sini, kunjungan mereka kemarin cukup memuaskan.

“Secara umum proyek di Aceh Barat cukup bagus, namun nanti akan dibahas lagi bersama,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan politisi Gerindra Asib Amin, persoalan terhadap proyek-proyek di Dapil X menurutnya kebanyakan tanpa diawali studi kelayakan, sehingga banyak proyek bermasalah.

“Semua proyek harus diperhatikan kegunaan dan manfaatnya untuk masyarakat banyak, jangan asal jadi. Ini perlu menjadian catatan dan perhatian khusus dari gubernur, jangan hanya mendengar, tetapi juga harus diperhatikan secara serius,” kata Asip Amin.

Pansus X DPR Aceh adalah Mohd Alfata, S.Ag (Ketua), Dr. Hj. Mariati MR, M.Si (Wakil Ketua), Drs. H. Djasmi Has, MM (Sekretaris), H. Abdullah Saleh, S.H, T. Iskandar Daod, S.E, M.Si.Ak, Zainal Abidin, S.Si, H. Zuriat Suparjo, Drs. Asib Amin dan Zainal Bakri.[](ihn)